Ansar Ingatkan Pejabat Pengadaan Barang Jasa

Loading...

Suarasibet.com – Pengadaan barang jasa disebut KPK termasuk salah satu wilayah rawan. Dan, jadi modus korupsi yang sedang trend saat ini di Tanah Air. Selain perizinan.

Karenanya, Ansar Ahmad Gubernur Kepri mengingatkan para pejabat pengelola pengadaan barang jasa di Pemprov. Agar, di belakang hari tidak terjadi masalah hukum.

Menurut Ansar, setiap kebijakan pengadaan barang/jasa pemrintah harus selalu mengedepankan prinsip-prinsip pengadaan.

Prinsip itu  adalah transparan, efektif, efisien, terbuka, adil dan akuntabel.

Selain menghindari kasus hukum juga untuk menghasilkan barang (aset) ataupun jasa pemerintah yang terukur.

Tak hanya dari aspek kualitas jumlah, tapi juga waktu, biaya yang dibelanjakan dan juga pelaksanaanya.

“Kepada PNS dan  pejabat pengadaan barang untuk memperhatikan betul setiap kontrak pengadaan barang jasa.

Agar dalam pelaksanaannya tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari,” kata Ansar saat membuka penyuluhan hukum pengadaan barang/jasa pemerintah di Swiss Bell Hotel Batam, Rabu (1/12/2021).

Ansar yakin jika pengadaan barang jasa dilakukan sesuai prinsip di atas, maka persoalan hukum di belakang hari bisa diminimalkan.

Untuk itu juga dilakukan penyuluhan hukum bagi pejabat pengadaan ini.

Ansar berpesan, agar para pejabat pengadaan selalu berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Seperti biro hukum dan juga kejaksaan, agar dalam bekerja tidak salah langkah.

Hal senada disampaikan Kepala Biro Hukum Provinsi Kepri Heri Mokhrizal yang juga ketua panitia.

Selain untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi pejabat pengadaan dalam bekerja. Di samping untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Acara itu dihadiri juga Kajati Kepri Hari Setiyono sekaligus penyampai materi. Dan, Wakil Kepala BPKP Provinsi Kepri Imbuh Agustanto serta Analis Kebijakan LKPP Mira Erviana. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...