APBD Kepri 2022: Belanja Rp3,85 Triliun, Pendapatan Rp3,48 T

Loading...

Suarasiber.com – Pemprov dan DPRD Kepri menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepri tahun Anggaran 2022, Kamis (11/11/2021).

“Pembangunan daerah yang kita prioritaskan antara lain pembangunan manusia yang berkualitas, unggul dan berbudaya.

Kemudian, peningkatan kesejahteraan ekonomi yang merata, pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang optimal” kata Ansar Ahmad, Gubkepri usai meneken nota kesepakatan dengan dewan.

Semua prioritas pembangunan daerah tersebut, ujar Ansar, akan dicapai melalui berbagai program dan kegiatan pembangunan serta pokok-pokok pikiran DPRD.

Sementara itu Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menyampaikan dengan telah dilaksanakannya penandatanganan nota kesepakatan ini, selanjutnya KUA dan PPAS TA 2022 ini untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan Kebijakan APBD TA 2022.

“Nota kesepakatan ini untuk diperhatikan dan dipedomani dalam penyusunan nota keuangan dan Ranperda tentang APBD Provinsi Kepri TA 2022” sebut Jumaga.

Penandatanganan nota kesepakatan ini dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri ke-14 masa Sidang Ketiga Tahun 2021.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak didampingi Wakil Ketua I Hj. Dewi Kumalasari.

Belanja Rp3,85 T Pendapatan Rp3,48 Triliun

Sebelumnya, pada Senin (25/10/2021) lalu, Ansar telah menyampaikan dokumen rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2022. Setelah itu dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kepri.

Berdasarkan hasi pembahasan Banggar DPRD dan TAPD Provinsi Kepri, belanja daerah Provinsi Kepri TA 2022 ditetapkan sebesar Rp3,850 triliun dan pendapatan daerah sebesar Rp3,480 triliun.

Sementara itu penerimaan pembiayaan daerah Provinsi Kepri tahun 2022 diperoleh dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2021 sekitar Rp190 miliar dan pinjaman daerah sekitar Rp180 miliar.

Dengan demikian APBD Provinsi Kepri TA 2022 ditetapkan sebesar Rp3,850 triliun. Namun tidak disebutkan berapa persentase belanja publik dan belanja aparatur.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengingatkan semua Pemda di Indonesia, agar belanja publik lebih besar dari belanja aparatur. (git) 

Loading...