Dari Refocusing APBD Se-Provinsi Kepri Terkumpul Rp705,5 Miliar, untuk Penanganan Corona

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Dari refocusing APBD kabupaten/kota se-Provinsi Kepri terkumpul anggaran sekitar Rp705,5 miliar. Anggaran itu untuk Percepatan Penanganan Covid 19 di Propinsi Kepri.

Dana itu akan dialokasikan untuk penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial (social safety net).

Hal itu disampaikan Naharuddin MTP, Kepala Barenlitbang Provinsi Kepri, di Kantornya, Minggu (12/4/2020), usai video confrence bersama seluruh Kepala Bappeda se-Propinsi Kepri.

“Alhamdulillah, hasil koordinasi kita dengan seluruh kepala Bappeda selama empat jam, teralokasi dana Rp705,5 miliar.

Untuk menyusun ini, kita mempedomani Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 dilingkungan Pemerintah Daerah.

Ini kita lakukan secepatnya dalam menetapkan langkah-langkah Pemda dalam prioritas penggunaan APBD untuk antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19,” kata Naharuddin.

Nahar didampingi Kabid Perencanaan Program Bappeda Provinsi Kepri, Arman ST, terus menyiapkan alokasi perencanaan untuk itu.

Bahkan, Jumat (10/4/2020) lalu, Nahar bersama TAPD Pemprov Kepri sudah melakukan pertemuan bersama Plt Gubernur H Isdianto di Graha Kepri, Batam.

Direncanakan Senin (13/4/2020) ini, dilaksanakan pertemuan bersama DPRD Kepri untuk membahas masalah ini.

Pemprov Kepri mengalokasikan dana sebesar Rp167,5 miliar. Dana itu antara lain untuk penanganan kesehatan sekitar Rp60,9 miliar, dampak  ekonomi sekitar Rp52,0 miliar dan Jaring Pengaman Sosial (JPS) sekitar Rp54,6 miliar.

Pemko Batam mengalokasikan dana sebesar Rp315 miliar, untuk penanganan covid19. Jumlah terbesar dialokasikan untuk JPS sebesar Rp216 miliar. Selain itu untuk penanganan kesehatan berjumlah Rp27,7 miliar. Untuk dampak ekonomi sebanyak Rp34,3 miliar dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp37,0 miliar.

Kota Tanjungpinang mengalokasikan dana sebesar Rp31,4 miliar, dengan rincian penanganan kesehatan Rp10,2 miliar,  dampak ekonomi Rp2,0 miliar dan JPS Rp19,2 miliar. 

Pemkab Karimun mengalokasikan dana sebesar  Rp20,4 miliar dengan rincian  untuk Penanganan Kesehatan sebanyak Rp3,6 miliar, JPS sebesar Rp6,4 miliar dan Belanja Langsung sebanyak Rp10,4 miliar.

Kabupaten Bintan mengalokasikan sebanyak Rp65,4 miliar dengan rincian Penanganan Kesehatan sebesar Rp12,2 miliar, Dampak Ekonomi Rp53,0 miliar dan JPS sebesar Rp0,2 miliar.

Kabupaten Lingga, mengalokasikan dana sebesar Rp36 miliar dengan rincian Penanganan Kesehatan sebesar Rp4,2 miliar, Dampak Ekonomi Rp0,6 miliar, JPS Rp6,0 miliar,  Anggaran DID Rp5,6 miliar dan antisipasi sebesar Rp19,6 miliar.

Kabupaten Anambas mengalokasikan dana sebesar Rp53,0 miliar denga rincian untuk Penanganan Kesehatan Rp24,4 miliar, Dampak Ekonomi Rp3,2 muliar dan  JPS sebesar Rp25,4 miliar.

Kabupaten Natuna mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,8 miliar dengan rincian Penanganan Kesehatan Rp15,6 miliar dan JPS sebesar Rp1,2 miliar. (mat)

Loading...