500 Hari Jadi Buronan KPK, Polri: Belum Ada Saksi yang Lihat Keberadaan Harun Masiku

Loading...

Suarasiber.com – Harun Masiku, tersangka suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI sudah sekitar 500 hari menghilang. Atau sejak dinyatakan buron oleh KPK Januari 2020 lalu.

KPK yang sedang disibukkan dengan masalah pegawainya, mengklaim masih terus memburu Harun Masiku. Klaim yang sudah dinyatakan berulangkali namun tanpa hasil.

Harun Al Rasyid pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), menyebut Harun Masiku ada di Indonesia saat ini.

Terkait hal tersebut, Polri menyatakan hingga saat ini masih belum ada saksi mata yang melihat keberadaan Harun Masiku.

“Sampai saat ini belum (ada saksi mata yang lihat Harun Masiku),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Senin (7/6/2021) sebagaimana dirilis situs Humas Polri.

Brigjen Rusdi mengakui Polri belum tahu keberadaan Harun Masiku meski sudah lebih dari 500 hari jadi buron. Polri juga tidak bisa memastikan, apakah Harun Masiku berada di dalam atau luar Indonesia.

“Sekarang kan di mananya masih didalami. Kalau handphone nggak dipakai segala macam kan, nggak ketahuan juga (keberadaannya). Saya belum bisa jawab (Harun Masiku di dalam atau luar Indonesia),” tuturnya.

Hanya saja, imbuh Rusdi, Polri berjanji membantu siapapun memburu Harun Masiku, termasuk KPK. Apalagi, beberapa waktu lalu ada penyidik KPK yang menyebut Harun berada di Indonesia.

“Yang jelas, Polri membantu pihak siapapun, termasuk KPK. Ketika diminta bantuan mencari Harun Masiku, Polri membantu itu,” ucap Brigjen Rusdi. (mat)

Loading...