KPK Dukung Pemkot Tanjungpinang Gunakan Tapping Box untuk Pajak

Loading...

Suarasiber.com – Wali Kota Tanjungpinang, Hj Rahma SIP mempresentasikan penggunaan tapping box atau alat rekam pajak di hadapan KPK dan Gubernur Kepri di aula Wan Sri Beni Kantor Gubernur Dompak, Kamis (27/5/2021).

Kedatangan KPK ini untuk koordinasi program pencegahan korupsi terintegrasi di Kota Tanjungpinang. KPK juga melakukan diseminasi implementasi tax online system di Provinsi kepulauan Riau.

Rahma menjelaskan Pemkot Tanjungpinang sudah menggunakan tapping box sejak 2019 untuk kasir hotel, restoran, dan tempat hiburan.

Pemasangan alat ini agar omset yang disampaikan oleh para pelaku usaha akurat dan tidak terjadi aksi penyalahgunaan pajak. Namun tidak semua pemilik usaha bersedia menggunakannya. Alasannya kurang paham teknologinya sehingga Pemkot terus melakukan sosialisasi.

Acara diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkot Tanjungpinang dan PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri tentang Penggunaan Jasa dan Layanan Perbankan Dalam Rangka Penatausahaan dan Pengelolaan Kas Daerah Pemerintah Kota Tanjungpinang. (mat)

Loading...