Staf Khusus Gubernur Kepri Diperiksa KPK

Loading...

Suarasiber.com – Dugaan korupsi cukai rokok di kawasan FTZ Bintan terus menggelinding. Sejumlah saksi diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Polres Tanjungpinang selama 2 hari terakhir.

Mereka diperiksa sebagai saksi untuk beberapa orang tersangka, yang namanya masih disimpan KPK hingga sekarang.

Meskipun KPK sudah menerbitkan pencekalan untuk Apri Sujadi, Bupati Bintan yang berlaku selama 6 bulan terhitung sejak 22 Februari 2021.

Kasus yang disebut-sebut menyebabkan kerugian negara hingga sekitar Rp11 triliun ini, pertama kali diunggah suarasiber.com sejak akhir tahun 2019.

Penyelidikan sempat terhenti di semester I 2020 karena wabah covid. Dan, setelah itu berlanjut hingga naik ke penyidikan sampai saat ini.

Ada 10 orang yang diperiksa KPK di Polres Tanjungpinang selama 2 hari terakhir, sebagaimana disampaikan Plt Jubir KPK ke media. Termasuk, Azirwan, yang baru diangkat jadi staf khusus Gubernur Kepri.

Adapun ke-10 orang tersebut, adalah:

1. Dra Mardiah. Dia sudah berulangkali diperiksa KPK terkait kasus ini, karena pernah menjabat sebagai Kepala BPK Bintan.

2. Yurioskandar, mantan anggota DPRD Bintan yang menjabat di BPK Bintan. Juga sudah berkali-kali diperiksa KPK.

3. Rizki Bintani, pejabat eselon III di Bappelitbang Bintan dan mantan ajudan Bupati Bintan.

4. Restauli, PNS yang sudah pensiun.

5. Alfeni Harmi, pejabat eselon III di Pemkab Bintan dan menjabat di BPK Bintan.

6. Daeng M Yatir, Ketua Komisi I DPRD Bintan.

7. Azirwan, staf khusus Gubernur Kepri saat ini.

8. Yulis Helen Romaidauli, staf di BPK Bintan.

9. Yuhendri Putra, pengusaha.

10. Zondervan, mantan komisaris di BUMD Tanjungpinang yang disebut-sebut juga sebagai pengusaha.

Hingga kapan KPK menyimpan nama tersangka kasus ini hanya KPK yang tahu. Yang jelas pemeriksaan saksi-saksi ini menepis isu yang berkembang, yang menyebut tersangka di kasus ini sudah berubah menjadi saksi. (mat) 

Loading...