Muncul Klaster Pemudik di Pati, 25 RT Diisolasi

Loading...

Suarasiber.com – Pemudik dari Jakarta diduga menjadi sumber penularan Covid-19 kepada 39 warga di Pati, Jawa Tengah.

Pemudik tersebut menyelanggarakan syukuran atau manakiban, makan bersama.

“Saat itu ada warga yang pulang dari Jakarta mengadakan semacam syukuran, manakiban, makan bareng setelah tarawih. Tanpa diketahui ternyata ada yang sudah terpapar Covid-19,” ujar Bupati Pati, Haryanto di Pendopo Kabupaten Pati, pekan lalu, seperti dikutip suarasiber.com dari seputarmuris.com, Jumat (30/4/2021).

Akibat kasus tersebut, Haryanto terpaksa menghentikan sementara kegiatan kampung Ramadan, di Desa Kuryokalangan Kecamatan Gabus.

Haryanto menyebut, warga yang positif Covid-19 saat ini menjalani isolasi. Ada yang di RSUD dan selebihnya di desa.

Ditegaskan oleh Bupati, ia tidak melarang kegiatan keagamaan namun harus dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

“Perlu saya tegaskan, bukan saya tidak mendukung adanya kampung Ramadan dan kegiatan sejenis lainnya. Semua boleh sepanjang prokes dilaksanakan. Untuk wilayah dengan zona oranye dan merah juga saya minta untuk salat tarawih di rumah saja,” imbuh Bupati Haryanto.

Pemkab pun melokalisir dan memantau ketat wilayah-wilayah zona merah tersebut.

Bupati Pati pun mengeluarkan surat edaran bertanggal 20 April 2021 tentang Penanganan Isolasi Mandiri bagi RT/Desa Zona Merah.

Dalam surat edaran tersebut, 25 Rukun Tetangga (RT) yang tersebar di 23 desa dan 12 kecamatan dinyatakan sebagai zona merah. Ke-25 RT tersebut dibatasi akses keluar-masuknya, serta dibatasi kegiatan masyarakatnya.

Berikut RT yang statusnya zona merah:

Kecamatan Gabus:
a. Desa Kuryokalangan RT 03 RW 05 dan RT 03 RW 03
b. Desa Tanjunganom RT 07 RW 09
c. Desa Gabus RT 02 RW 01

Kecamatan Pati Kota:
a. Desa Kutoharjo RT 04 RW 01 dan RT 03 RW 06
b. Desa Ngarus RT 02 RW 01
c. Desa Tambaharjo RT 07 RW 01
d. Desa Puri RT 01 RW 03

Kecamatan Kayen
a. Desa Sumbersari RT 06 RW 04
b. Desa Jimbaran RT 08 RW 02

Kecamatan Juwana
a. Desa Bajomulyo RT 04 RW 01
b. Desa Bakaran Kulon RT 02 RW 05

Kecamatan Trangkil
a. Desa Kadilangu RT 03 RW 02
b. Desa Pasucen RT 01 RW 01

Kecamatan Batangan
a. Desa Pecangaan RT 01 RW 03

Kecamatan Sukolilo
a. Desa Wotan RT 04 RW 02
b. Desa Prawoto RT 01 RW 05
c. Desa Sukolilo RT 04 RW 01

Kecamatan Gembong
a. Desa Sitiluhur RT 01 RW 03

Kecamatan Tlogowungu
a. Desa Gunungsari RT 02 RW 01

Kecamatan Jakenan
a. Desa Jakenan RT 01 RW 02
b. Desa Sidomulyo RT 02 RW 02

Kecamatan Margorejo
a. Desa Sukoharjo RT 02 RW 01

Kecamatan Pucakwangi
a. Desa Tegalwero RT 04 RW 02. (man)

Loading...