Berantas Mafia Tanah, Gubernur Dituntut Mampu Realisasikan PLTU 2 X 100 MW di Bintan

Loading...

MASYARAKAT dan Pemerintah Provinsi Kepri, khususnta di Pulau Bintan harusnya berbangga dan senang ketika pemerintah pusat menetapkan pembangunan PLTU sebagai proyek strategi nasional.

Karena banyak keuntungan yang kita dapatkan. Antara lain memperkuat keandalan listrik untuk Bintan dan Tanjungpinang.

Sekaligus, sebagai salah satu penguatan fasilitas iklim investasi khususnya kawasan FTZ di Bintan Timur dan Galang Batang. Terkait masih ada kasus tanah di sekitar lokasi proyek pembangun PLTU itu, jangan jadi hambatan dan kendor untuk merealisasikan PSN ini.

Justru pemerintah punya kekuatan dan kekuasaan untuk menyelesaikan sengketa ini. Salah satunya menitipkan dana pembebasan kepada pihak pengadilan.

Sebagaimana pengalaman pembangun listrik kabel bawah laut interkoneksi antara Batam dan Bintan. Intinya proyek PLTU harus tetap jalan.

Proyek PSN ini adalah salah satu kesempatan emas bagi Kepri, untuk menumbuhkan ekonomi nya apalagi masih dalam situasi covid 19 ini.

Harapan kami bapak gubernur yang baru, Ansar Ahmad mampu segera menuntaskan masalah ini.

Kesempatan tidak pernah datang kedua kali. Saya yakin jika proyek PSN  ini terwujud, pulau Bintan akan menjadi primadona investasi selain Batam

Betapa penting PLTU 2x 100 MW untuk membangun kekuatan ekonomi Kepri, khususnya di Pulau Bintan.

Ini daya dorong dan stimulant investasi FTZ di Pulau Bintan. Dan, salah satu kunci jika kita ingin kembangkan ekonomi masyarakat dan investasi pulau Bintan khususnya di daerah FTZ Pulau Bintan dan Tanjungpinang.

Pembangunan PLTU harus tetap jalan walaupun ada persoalan lahan dan mafia tanah.

Jangan sampai kita kalah dengan mafia tanah dengan mengabaikan kepentingan masyarakat dan produnia usaha di pulau Bintan.

Rencana pembangunan PLTU Bintan bukan datang tiba tiba begitu saja tapi sudah merupakan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik  (RUPTL) PT. PLN tahun 2018-2027 yang didasari Perpres no 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan Perpres no 4 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang mempertimbangkan kebutuhan energi listrik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi.

Sekarang kekuatan kistrik Pulau Bintan ada di Batam. Jika sesuatu terjadi dengan interkoneksi kabel listrik bawah laut, pasti akan timbul masalah besar.

Tapi jika ada listrik 2x 100 MW pasti akan saling memperkuat kelistikan antara pulau Batam dan Bintan. (*)

Iskandarsyah: Mantan Ketua Komisi 2 Bidang Ekonomi dan Keuangan/Wakil Ketua Umum DPW PKS Kepri 

Loading...