Kelurahan Kampung Bulang Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Loading...

Suarasiber.com – Kelurahan Kampung Bulang mengadakan rapat musyawarah kelurahan (Muskel) menjelang pelaksanaan verifikasi dan validasi untuk mengetahui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terbaru.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Kantor Lurah Kampung Bulang kota Tanjungpinang, Selasa (16/3/21).

Program DTKS melibatkan 36 Rukun Tetangga (RT) setempat beserta staf kelurahan dan Bhabinkamtibmas.

Tampak hadir Kasi Jaminan Sosial Dinas Sosial, Rini dan Kasi Penanganan Fakir Miskin, Suci Prihatini yang saat itu mewakili Kadis Sosial Kota Tanjungpinang yang didampingi beberapa stafnya.

Suasana Muskel membahas DTKS di Kelurahan Kampung Bulang, Selasa (16/3/2021). Foto – suarasiber/machfut

Pembukaan dilakukan oleh Sekretaris Lurah Elsi Yuniwati, SAP yang mewakili Lurah Kampung Bulang, Roni Syahputra, SH.

Disampaikan Elsi, tujuan dari Muskel adalah untuk menetapkan prelist awal dan prelist akhir.

“Hasil akhir DTKS kemudian kita serahkan ke Dinas Sosial Kota Tanjungpinang,” katanya.

Hasil DTKS yang sudah terdata di Kelurahan Kampung Bulang prelist awal sebanyak 654 kepala keluarga dan prelist akhir 524 Kepala keluarga.

Jumlah tersebut setelah dikurangi warga yang pindah 29 orang, meninggal 9 orang, ganda 19 orang, menolak 6 orang dan tidak ditemukan 67 keluarga.

Dengan demikian data penambahan baru berjumlah 79 keluarga yang akan dijadikan sebagai usulan baru. Karena hanya masyarakat yang menurut penilaian (Muskel) layak terdaftar di Basis Data Terpadu.

Suasana Muskel membahas DTKS di Kelurahan Kampung Bulang, Selasa (16/3/2021). Foto – suarasiber/machfut

Sementara Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin, Suci Prihatini menjelaskan mekanisme pelaksanaan verifikasi dan validasi data terpadu diawali dari Muskel yang melibatkan kelurahan dan RT atau RW, serta dilakukan kunjungan rumah tangga di lapangan oleh petugas pendataan.

Tahapan berikutnya memasukkan hasilnya ke aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation) oleh operator di desa atau kelurahan.

Namun, jika nanti terdapat DTKS tidak sama dengan Dinsos, maka pihak kelurahan akan kembali melakukan validasi.

“Jika data itu tidak valid maka akan dilakukan pergantian data,” imbuh Suci.

Pelaksanaan kegiatan ini akan didampingi tim dari Dinsos. DTKS merupakan data acuan semua program pemerintah untuk mengakomodir kesejahteraan sosial. (fut)

Loading...