Pajak Over Target, Reni: Terima Kasih Masyarakat Kepri

Loading...

Suarasiber.com – Penerimaan pajak daerah Provinsi Kepri tahun 2020 melampauai dari angka yang ditargetkan.

Target yang ditetapkan sebesar Rp 944,40 miliar, hingga akhir tahun (per 30 Desember 2020) realisasi penerimaan pajak daerah sebesar Rp 1.032 Triliun.

“Kami over target penerimaan sebesar 88,47 miliar. Capaian kerja 109,37 persen,” jelas Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah
Provinsi Kepulauan Riau, Dra Hj Reni Yusneli, Rabu (30/12/2020).

Ada lima objek pajak di Kepri, yaitu:

  • Pajak Kendaraan Bermotor
  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
  • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
  • Pajak Air Permukaan
  • Pajak Rokok

Untuk penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari target yang ditetapkan sebesar Rp 348,56 miliar, hingga akhir tahun per 30 Desember 2020 telah mencapai realisasi sebesar Rp 378,09 miliar atau over target penerimaan sebesar Rp 29,53 milyar dengan capaian kinerja 108,47%.

Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) juga over target, dari Rp 184,00 milyar, hingga akhir tahun per 30 Desember 2020 telah tercapai Rp 200,58 milyar atau over target Rp 16,58 miliar degan capaian kinerja 109,01%.

Kemudian Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) targetnya Rp 286,07 miliar, terealisasi sebesar Rp 316,53 miliar over target penerimaan sebesar Rp 30,46 miliar dengan capaian kinerja 110,65%.

Hal yang sama juga diperoleh dari Pajak Rokok, targetnya Rp 124,86 miliar, realisasinya Rp 136,77 miliar. Ini berarti over target penerimaan sebesar Rp 11,90 miliar dengan capaian kinerja 109,53%.

Sementara target yang tak tercapai hanya dari Pajak Air Permukaan (P-AP). Targetnya Rp 900 juta, terealisasi Rp 885,69 juta. Ini berarti defisit penerimaan sebesar Rp 14,3 juta dengan capaian kinerja 98,41%.

Atas capaian pajak daerah yang positif ini, BP2RD mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Tim Pembina Samsat Provinsi Kepulauan Riau.

Diantaranya Ditlantas Polda Kepri dan PT Jasa Raharja (persero) atas dukungan dan kerjasama yang baik selama ini serta tidak lupa kepada Bank Persepsi dan Wajib Pungut (Wapu) Bahan Bakar Kendaraan Bermotor diantaranya PT Pertamina (Persero) dan perusahaan lainnya.

“Kami juga berterima kasih kepada masyarakat atas kesadarannya membayar pajak,” kata Reni.

Sementara yang belum membayar pajak kendaraan bermotor, Reni mengingatkan untuk membayarnya awal tahun 2021. (mat)

Loading...