Panitia Kurban Masjid Nurul Islam Tanjungpinang Gunakan Kantong Daging Ramah Lingkungan
TANJUNGPINANG (suarasiber) – Panitia kurban Idul Adha 1441 H Masjid Nurul Islam, Jalan Hang Lekir Kampung Bangun Rejo, Kelurahan Batu IX, Tanjungpinang, Kepri pada menggunakan kantong plastik untuk membungkus daging berbahan ramah lingkungan.
Seorang Imam Masjid Nurul Islam, Afrizal KH yang juga menjadi penyembelih hewan kurban mengatakan hal tersebut kepada suarasiber, Jumat (31/7/2020) malam.
“Kami menggunakan plastik ramah lingkungan. Plastik untuk pembungkus daging yang akan dibagikan itu cepat terurai di tanah,” ujar lelaki yang juga dosen di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) itu.
Hal ini juga dibenarkan Ketua Pengurus Masjid Nurul Islam, Mujahidin yang langsung memimpin jalannya pemotongan hewan kurban di lokasi, Sabtu (1/8/2020) pagi.
“Benar, kami pakai plastik ramah lingkungan. Alhamdulillah tahun ini ada enam ekor sapi dan empat ekor kambing untuk kurban, ditambah satu ekor kambing untuk akikah,” ungkapnya.
Pengamatan suarasiber di lokasi penyembelihan, panitia menutup tempat penyembelihan dengan terpal setinggi leher orang dewasa. Warga yang menyaksikan hanya bisa melihat dari luar terpal.
Seluruh panitia kurban mengenakan seragam yang sama. Mereka menerima sapi yang akan disembelih, memotongnya di samping masjid lalu membawanya ke belakang masjid untuk dikuliti dan dipotong-potong.
Petugas kurban adalah pengurus masjid dan beberapa warga Kampung Bangun Rejo yang selama ini sudah terbiasa menangani hewan kurban.
“Kami tetap menjaga protokol kesehatan selama proses penyembelihan hewan. Semoga Covid-19 segera berlalu, Amiin,” tutur seorang petugas kurban Masjid Nurul Islam, Ariyanto.
Suarasiber lalu mengamati plastik ramah lingkungan yang digunakan. Plastik berwarna putih ini memiliki tanda bergambar kepala sapi dan kambing.
Jika kantong diisi daging sapi maka kotak di bawah gambar kepala sapi dicentang. Demikian juga untuk daging kambing.
Di kantong juga tertulis: kantong plastik ini dapat terurai kembali ke alam. Indonesia Ecolabel No: 05.PPLES.05.18 dan Production License No: 3113469. (mat)