Uji Kompetensi Nasional Program Pendidikan Tenaga Kesehatan Siap Digelar

Loading...

Berikut adalah protokol kesehatan yang diterapkan dalam penyelenggaraan Uji Kompetensi Nasional mahasiswa bidang kesehatan:

  1. Asal peserta dan tim pelaksana berdasarkan tempat tinggal saat ini, bukan berdasarkan domisili kampus. Maka, CBT center hanya untuk peserta dan pelaksana dari kota/kabupaten yang sama,
  2. Diluar ruang ujian disiapkan tempat cuci tangan dan sabun dan hand sanitizer di ruang uji kompetensi,
  3. Pemeriksaan peserta sebelum masuk ruang ujian menggunakan thermo gun dan metal detector. Peserta yang sedang demam dilarang mengikuti ujian
  4. Peserta ujian menggunakan masker bedah dan sarung tangan lateks dan tim pelaksana, seperti pengawas dan IT mengenakan tambahan face shield,
  5. Jarak antar kursi ujian (workstation) minimal 1×1 meter. Jika jarak antar computer kurang dari 1×1 meter, kapasitas computer hanya dipakai 50%,
  6. Jarak antar kursi ruang karantina di pisahkan dengan jarak minimal 1×1 meter,
  7. Briefing peserta dan tim pelaksana ujian di laksanakan secara daring,
  8. CBT centers menyediakan tempat sampah khusus untuk masker dan sarung tangan bekas,
  9. Ruang ujian di lakukan pembersihan dengan desinfektan dan pergantian sirkulasi udara sebelum dan setelah digunakan,
  10. Peserta dan pelaksana membawa keperluan pribadi dan alat ibadah sendiri sendiri.(mat)
Loading...