Uji Kompetensi Nasional Program Pendidikan Tenaga Kesehatan Siap Digelar

Loading...

JAKARTA (suarasiber) – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi siap menyelenggarakan Uji Kompetensi Nasional Program Pendidikan Tenaga Kesehatan periode I tahun 2020.

Hal ini disampaikan Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Aris Junaidi saat melakukan konferensi pers dengan awak media secara daring pada Jumat (17/7/2020).

“Pelaksanaan Uji Kompetensi yang semula dijadwalkan pada bulan Maret – April namun tertunda adanya pandemi Covid-19, akan diselenggarakan pada Juli – Agustus 2020,” ujar Aris.

Uji kompetensi merupakan proses pengukuran pengetahuan, keterampilan, dan perilaku peserta didik pada perguruan tinggi bidang kesehatan.

Dasar pelaksanaan Uji Kompetensi antara lain Undang Undang No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, Undang Undang No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, Undang-Undang No. 4 tahun 2019 tentang Kebidanan, dan Permendikbud No. 2 tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan.

Selain itu, Uji Kompetensi merupakan upaya penjaminan mutu lulusan, implementasi kurikulum dan sebagai dasar pembinaan mutu pendidikan bidang kesehatan bagi kementerian terkait.

Loading...