2019, Kekerasan Perempuan di Kepri 312 Kasus, Anak-anak 240 Kasus

Loading...

BATAM (suarasiber) – Angka kekerasan yang menimpa perempuan di Provinsi Kepulauan Riau selama 2019 mencapai 312 kasus. Sementara kekerasan yang menimpa anak-anak 240 kasus.

Data ini disampaikan Kadis PP dan PA Kepri Misni saat vicon Rakor Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak se-Kepri di Batam, Rabu (8/7/2020).

Untuk kekerasan perempuan, rinciannya Kekerasan Fisik 84 kasus, Psikis 86 kasus, Seksual 59 kasus, Eksploitasi 6 kasus, TPPO 26 kasus, Penelantaran 43 kasus, lainnya 8 kasus.

Sedangkan untuk anak anak ada meliputi Kekerasan Fisik 29 kasus, Psikis 57 kasus, Seksual 55 kasus, Eksploitasi 5 kasus, TPPO 13 kasus, Penelantaran 39 kasus, lainnya 42 kasus.

Melihat angka tersebut, Ketua TP PKK Kepri Hj Meri Isdianto mengatakan ketrampilan terhadap kaum perempuan harus terus ditingkatkan. Membaiknya ekonomi keluarga akan menekan

Menurut Meri Isdianto, peningkatan pendapatan merupakan faktor pendukung untuk menekan kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak.

“Saat ini pendapatan perempuan di Kepri baru mencapai kisaran 26 persen, hal ini harus terus ditingkatkan dengan pelatihan-pelatihan agar UMKM terus tumbuh dan menjadi sumber pendapatan baru bagi keluarga,” kata Meri Isdianto.

Ia berharap pemerintah pusat membantu memberikan berbegai program untuk perempuan pesisir di Kepri.

Sementara itu, Sekretaris Menteri PPPA Pribuadiarta Nur Sitepu mengatakan ada tujuh agenda pembangunan yang mereka siapkan.

Ketujuh agenda itu adalah ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, Pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan, SDM berkualitas dan berdaya saing, Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

Selain itu ada juga Infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar, Lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim dan Stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.(man)

Loading...