DPRD Kepri Minta Pemprov Benahi OPD

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – DPRD Kepri berharap Pemprov Kepri membenahi OPD-nya. Laporan akhir Panitia Khusus DPRD Kepri terhadap hasil pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2019, dewan memberikan sejumlah rekomendasi.

Hal ini seperti yang disampaikan Anggota DPRD Kepri Suryani disela-sela sidang paripurna Laporan Akhir Pansus LKPJ Kepala Daerah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2019 di Gedung DPRD Kepri pada Senin (22/6/2020).

Kata Suryani, ada banyak catatan dan rekomendasi yang tentunya tidak untuk diabaikan begitu saja. Namun harus dijadikan pedoman untuk perbaikan, demikian kata Sekretaris Fraksi PKS ini.

Dengan begitu, setiap program dan kegiatan benar-benar terencana dan mengacu ke RPJMD dalam pencanpaian visi dan misi kepala daerah. Hal ini terkait dengan postur APBD lebih didominasi oleh dana perimbangan.

Tahun 2019 presentase pendapatan asli daerah 33,25 persen, sementara sisanya 65,36 persen diperolah dari dana perimbangan dan 1,39 persen merupakan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sementara Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono juga berharap OPD-OPD bisa berimprovisasi dalam melakukan peningkatan PAD.

“Kita masih begitu mengandalkan dana perimbangan dari pusat jika ini tidak menjadi perhatian dari sekarang dan dipusat kondisi keuangan tidak stabil tentu ini akan berimbas besar bagi Kepri, mudah-mudahan ke depan kita bisa sama-sama konsen dalam peningkatan PAD,” tambah Raden Hari Tjahyono. (mat)

Loading...