Akhiri Blocking Area dengan Nol Kasus Covid-19, Lingga Siap Hadapi New Normal

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Blocking area yang dilaksanakan sejak 28 Maret 2020 di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri resmi dicabut. Kapal feri penumpang pun dijadwal segera beroperasi kembali mulai 1 Juni 2020.

Kebijakan Pemkab Lingga yang sempat dihajar habis-habisan oleh sejumlah pihak. Apalagi, diskresi itu baru pertama ditetapkan di Indonesia.

Namun, diskresi itu terbukti ampuh. Hingga kini, Kabupaten Lingga bersih dari kasus Covid-19.

Dan, kebijakan itu diadopsi serta dimodifikasi banyak daerah di Tanah Air dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menjelang pencabutan blocking area, Pemkab Lingga menggelar rapat yang dipimpin Alias Wello Bupati Lingga, kemarin.

Dalam rapat internal itu, Alias Wello tampak semringah. Karena, kebijakan blocking area, mampu melindungi warga di daerah ini dari kemungkinan terpapar Covid-19.

Alias Wello juga menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak di Kabupaten Lingga. Sehingga, kebijakan itu bisa berjalan dengan baik.

Terlebih, kebijakan itu dijadikan referensi oleh Gubernur Kepri terkait pencegahan Covid-19 ini.

“Melalui rapat ini, saya mengajak untuk bersama-sama memberikan saran positif. Demi mengambil langkah yang tepat untuk Kabupaten Lingga ke depan” ujar Awe, sapaan akrab Bupati Lingga.

Dengan segera berakhirnya blocking area, Lingga kini siap menyambut penerapan new normal. Kehidupan normal baru yang disertai dengan standar protokol kesehatan.

“Kita akan akhiri masa blocking area ini. Dan, kita usahakan 1 Juni, kapal transportasi laut (kapal penumpang reguler) akan beroperasi kembali” tegas Alias Wello. (mat)

Loading...