Tim Patroli masih Temukan Pelanggaran Jam Malam Bupati Karimun

Loading...

TANJUNGBALAIKARIMUN (suarasiber) – Kebijakan jam malam yang diberlakukan Aunur Rafiq, Bupati Karimun, untuk menangkal penyebaran virus corona masih saja dilanggar.

Sejumlah kedai kopi, warung makan dan sejenisnya diketahui masih tetap buka usaha di atas pukul 22.00. Hal itu diketahui saat tim gabungan melakukan patroli, Rabu (15/4/2020) malam di seputaran Kota Tanjungbalai Karimun.

Terkait hal itu, rim gabungan terdiri dari TNI/Polri, kecamatan, kelurahan dan karang taruna kembali mengimbau dan menyampaikan pesan. Agar, mereka mengikuti kebijakan bupati.

Karena, tujuannya untuk kebaikan seluruh lapisan masyarakat. Juga untuk membuat Karimun terbebas dari wabah virus corona.

Imbauan dan pesan itu, antara lain:

  1. Penyampaian Maklumat Kapolri dilarang kumpul-kumpul.
  2. Penyampaian SE Bupati untuk tidak makan minum ditempat kedai (take away) dan pembatasan jam operasional malam maksimal pukul 22.00.
  3. Imbauan tentang social distancing, berdiam diri di rumah, menjauhi keramaian, dan tidak bepergian jika tidak penting.
  4. Imbauan agar selalu menggunakan penutup mulut/masker terutama saat gejala batuk ataupun flu.
  5. Imbauan selalu mencuci tangan dengan sabun antiseptik dengan air mengalir ataupun dengan menggunakan hand sanitizer.
  6. Imbauan agar masyarakat tindak mudah panik dan resah terhadap pemberitaan yang berkaitan dengan penyebaran virus covid-19.
  7. Iimbauan agar segera laporkan ke Puskesmas atau rumah sakit jika mengalami gejala-gejala sakit yang mirip dengan covid-19.
  8. Imbauan untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.
  9. Imbauan wajib menggunakan masker dalam melaksanakan aktifitas.
  10. Membagikan masker kepada warga yang tidak memiliki masker.

“Kita juga membagikan masker kepada warga yang tidak memiliki masker,” kata Kapolsek Tanjungbalai Karimun AKP Budi Hartono SIK MM menjawab suarasiber.com, Kamis (16/4/2020).

Selain Budi, kegiatan patroli ini juga diikuti oleh AKP Ketut, Kasat Sabhara dan Efriyan, Sekcam Karimun.

Kemudian, M Rahendra, Lurah Balai Kota, Billy, Ketua Karang Taruna, anggota Koramil, anggota Polres Karimun dan anggota Polsek Balai. (mat)

Loading...