Oknum PNS Pemko Tanjungpinang Ditahan Polisi

Loading...
Diduga Gelapkan Uang Masjid Sultan Riau di Penyengat

DTANJUNGPINANG (suarasiber) – Zulkarnain, mantan oknum bendahara Masjid Sultan Riau di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, ditahan polisi, Selasa (14/4/2020).

AKP Rio Reza Parindra saat dikonfirmasi suarasiber.com, Rabu (15/4/2020), membenarkan ditahannya Zulkarnain.

“Iya. Sudah ditahan, kemarin,” kata Rio.

Dia ditahan atas dugaan penggelapan uang infaq masjid berjumlah sekitar Rp617 juta.

Seperti telah diberitakan suarasiber.com sebelumnya, uang itu digelapkan dalam kurun waktu sekitar 4 tahun. Dan, terungkap Mei 2019.

Modusnya, mantan oknum bendahara yang juga PNS Pemko Tanjungpinang itu, tidak menyetorkan seluruh uang yang diserahkan dari pengurus ke bank.

Hanya sebagian kecil yang dia setor ke bank. Untuk mengelabui pengurus masjid. Sedangkan, sebagian besar lainnya tetap disimpannya di rumah.

Dugaan penggelapan terungkap secara tak sengaja. Berawal ketika pengurus masjid memerlukan uang tunai dalam jumlah besar. Dan, Zulkarnain mengulur-ulur dengan cara mencicil.

Sehingga, menimbulkan kecurigaan pengurus yang kemudian mengecek ke bank. Kecurigaan terbukti, karena saldo di bank hanya sekitar Rp30-an juta.

Padahal, jumlah total infaq seluruhnya sekitar Rp600-an juta. Setelah dipanggil pengurus, oknum ini mengakui perbuatannya. Dan, berjanji untuk menggantinya.

Meski begitu, kasus ini juga tetap dilaporkan ke polisi oleh Raja Imran Hanafi.

Hingga saat ditahan polisi, mantan oknum bendahara Masjid Sultan Riau ini sudah mencicil sekitar Rp82 juta. Sehingga, masih ada sekitar Rp535 juta lagi yang belum dia bayar. (mat)

Loading...