Kadiskes Kota Tanjungpinang: Dua Keluarga Personel Polres Bersih Covid-19

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kadis Kesehatan Kota Tanjungpinang Rustam, mengatakan dua keluarga personel Polres Tanjungpinang, dinyatakan negatif covid-19. Setelah, dua keluarga itu menjalani karantina selama dua pekan dan sudah dilakukan pemeriksaan.

Pernyataan ini disampaikan Rustam di konferensi pers, Jumat (3/4/2020). Rustam menjelaskan, untuk perkara pertama yang melibatkan personel Polres Tanjungpinang Aipda AG, yang mana TA istri dari yang bersangkutan memiliki riwayat kontak dengan pasien 01 Covid-19.

“Sehingga, dilakukan karantina rumah terhadap yang bersangkutan serta istri dan anak berjumlah 3 orang dengan status ODP.

Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan dan keluarga negatif Covid-19,” kata Rustam, sebagaimana rilis yang disampaikan Iptu Suprihadi, Kasubag Humas Polres Tanjungpinang.

Untuk perkara kedua, imbuh Rustam, yang melibatkan personel Polres Tanjungpinang Bripka DW, yang mana SDM yang merupakan istri dari yang bersangkutan memiliki riwayat kontak dengan pasien 02 Covid-19.

“Sehingga, dilakukan karantina rumah terhadap yang bersangkutan serta istri dan anak berjumlah 3 orang dengan status ODP. Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan dan keluarga negatif Covid-19,” jelas Rustam.

Karantina rumah dilakukan terhitung mulai tanggal 18 Maret – 30 Maret 2020. Setelah dinyatakan negatif Covid-19. Personel Polres Tanjungpinang tersebut beserta istri dan anak dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala.

Hadir Kabag Sumda Kompol H Jaswir SH mewakili Kapolres Tanjungpinang, Ka Urkes Polres Tanjungpinang Penata Eva Corina, Kabag Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Tanjungpinang dr. Susi Fitriana. Kemudian, personel Polres Tanjungpinang dan staf Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang. (mat) 

Loading...