Lingga Terbaik, Karimun Paling Jelek, Laporan Kepatuhan LHKPN KPK

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Dari 8 pemerintahan di Provinsi Kepri, Kabupaten Lingga menjadi yang terbaik dalam kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) ke KPK 2019, untuk eksekutif. Sedangkan Kabupaten Karimun yang paling jelek.

Hal itu terlihat dari data peringkat pelaporan LHKPN yang diterima redaksi suarasiber.com, kemarin. Lingga berada di puncak dengan persentase 100 persen.

Seluruh pejabat Pemkab Lingga yang berjumlah 513 orang, termasuk bupati, wabup dan Sekda sudah melaporkan hartanya ke KPK. Mereka melapor tepat waktu dan diapresiasi dari KPK.

Said Sudrajat, Kepala Inspektorat Kabupaten Lingga, menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi suarasiber.com, kemarin. Ajat, saat akrabnya menambahkan pelaporan harta kekayaan pejabat itu batas akhirnya 31 Maret.

Namun, Lingga bisa menyelesaikannya sebelum Januari 2020 berakhir. Salah satu upaya yang dilakukan agar laporan itu cepat selesai, adalah dengan mendampingi para pejabat mengisi laporannya.

Pendampingan itu juga dilakukan dengan mendatangi para pejabat, termasuk yang bertugas di pulau-pulau. Ini dilakukan agar mereka bisa mengisi form dengan benar. Karena, tidak semua pejabat paham cara mengisinya.

“Saat verifikasi laporan, kita (inspektorat) juga ikut memberikan pendampingan,” kata Ajat.

Adapun peringkat kepatuhan pejabat eksekutif mengisi LHKPN 2019 di Provinsi Kepri, adalah sebagai berikut:

  1. Pemkab Lingga 100 persen.
  2. Pemkab Anambas 77, 52 persen.
  3. Pemko Batam 75, 34 persen.
  4. Pemkab Bintan 22, 48 persen.
  5. Pemkab Natuna 22, 27 persen.
  6. Pemko Tanjungpinang 20, 96 persen.
  7. Pemprov Kepri 15, 67 persen.
  8. Pemkab Karimun 7, 27 persen. (mat)
Loading...