Ini Pesan Sekdaprov Kepri untuk Pengelola Keuangan

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) -Sekdaprov Kepulauan Riau TS Arif Fadillah, mengatakan pengelola keuangan daerah seperti bendaharawan dan verifikator mempunyai peran yang sangat penting. Terkait keberlangsungan pelaksanaan kegiatan di pemerintahan.

Mereka, adalah orang yang secara aturan dan hukum menjadi yang bertanggungjawab dalam pengelolaan dana pemerintah. Sehingga, tugas bendahara dan verifikator ini sangat berat.

“Jadi patut kita apresiasi peran meraka. Untuk membantu kelancaran pembangunan,” kata Arif, saat membuka Pelatihan Pembinaan Peningkatan Wawasan Pengelolaan Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Kepri di Hotel CK, Tanjungpinang, Rabu (15/1/2020).

Ini Bendahara Terbaik di Setdaprov Kepri

Dalam acara itu diserahkan juga penghargaan. Untuk bendahara pengeluaran pembantu terbaik di lingkungan Setdaprov Kepri 2019. Bendahara terbaik 1 dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa atas nama Hedriyan.

Untuk terbaik 2 dari Biro Administrasi Pembangunan atas nama Susi. Dan, Reni Sulistriyani menjadi terbaik 3 dari Biro Administrasi Perekonomian.

Menurut Arif agar bendaharawan dan verifikator dapat bekerja dengan baik, maka perlu dukungan para kepala biro. Untuk mengarahkan setiap pengadministrasian laporan keuangan. Agar sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku.

Bendaharawan, ujar Arif, bisa bekerja maksimal. Jika kepala biro paham aturan. Bendaharawan dituntut taat aturan.

Bendahara Berhak Tolak Perintas Atasan

“Jika tidak sesuai aturan, bendaharawan berhak menolak keinginan atau perintah atasan. Agar, menghindarkan pimpinan dari masalah di kemudian hari,” jelas Arif.

Kepada semua bendaharawan dan verifikator keuangan, Arif, minta bantuan agar bisa saling bekerjasama. Dan, bekerja maksimal dalam pengelolaan keuangan negara.

Karena dirinya tidak bisa bekerja sendiri. Selain, tidak hafal dan paham semua peraturan tentang keuangan pemerintahan.

“Saya harap bantuannya baik dari bendarahara maupun verifikator. Karena semua berkas yang sampai ke meja pimpinan termasuk saya sudah dalam bentuk SPM yang harus ditandatangani.

Tidak mungkin berkas tersbut saya periksa satu-persatu. Jadi tolong setiap berkas tersebut diperiksa terlbeih dahulu dan pastikan kelengkapan berkasnya sebelum dibayarkan,” jelas Arif.

Antisipasi Perbedaan Inspektorat dan BPK

Ke depan, Arif mengusulkan agar dibuatkan buku panduan untuk pemeriksaan setiap berkas keuangan. Agar setiap pemeriksaan punya satu aturan yang pasti untuk semua.

Sehingga tidak ada lagi terjadi beda hasil pemeriksaan baik dari inspektorat maupun Badan Pemeriksa keuangan.

Menurut Arif, “Jika perlu pembuatan buku ini bekerjasama dengan inspektorat dan meminta lisensi dari BPK. Ini perlu kita lakukan karena di lapangan sering kita dapatkan problem.”

Ditambahkannya, “Di saat laporan keuangan kita tidak masalah menurut inspektorat. Ternyata, setelah masuk BPK ada saja yang salah.

Jangan Segan Bertanya

Makanya kita harus buat buku panduan ini agar bisa jadi pegangan kawan-kawan PPTK, bendahara dan para verifikator,” terang Arif.

Arif berharap para peserta yang mengikuti pelatihan secara serius dan aktif dalam mengikuti kegiatan ini.

“Galilah informasi sebanyak-banyaknya dari para narasumber kita yang ahli di bidangnya.

Jangan segan untuk bertanya. Karena berpengaruh pada kualitas kinerja pelaporan keuangan di lingkungan Setdaprov Kepulauan Riau,” tegas Arif. (mat)

Loading...