Kepri Tuan Rumah Seminar Nasional MIPI

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Plt Gubernur Kepri H Isdianto membuka Seminar Nasional MIPI (Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia) di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Rabu (11/12/2019).

Disampaikan Isdianto kepada peserta seminar, Provinsi Kepri dengan luas lautan mencapai 96 persen memerlukan produk hukum yang tepat dan kuat dalam mencanangkan arah pembangunan di daerah. Ia menyebut UU Kepulauan sebagai perangkat hukum yang bisa mendukungnya.

“Dengan UU Kepulauan, kita yakin Kepri akan akan semakin jaya karena fokus pembangunan dapat lebih tertuju ke 96 persen wilayah Kepri tersebut,” kata Isdianto.

Hal itu sejalan dengan tema seminar “Mewujudkan Undang-Undang Kepulauan dalam Pembangunan Maritim di Kepri”.

Dari seminar ini juga, besar harapan Isdianto dapat menambah rumusan-rumusan terbaik yang nantinya dapat dijadikan bahan dokumen untuk di bawa kepusat dalam memperjuangkan UU Kepulauan agar segera disahkan.

Kepada mahasiswa yang ikut seminar, Isdianto berharap mereka benar-benar memahami semua pemaparan narasumber. Selanjutnya memberikan sumbangsih untuk Kepri.

Sementara itu, Sekdaprov Kepri H TS Arif Fadillah selaku Ketua MIPI Kepri mengatakan bahwa terdapat sejumlah tantangan yang menjadi dorongan perlunya UU Kepulauan agar segera disahkan.

“Kepri punya potensi luar biasa dikawasan lautnya, keberadaan UU Kepulauan dapat menjadi pemacu untuk membangun Kepri agar semakin baik lagi kedepan,” kata Arif.

Seminar juga diikuti Ketua MIPI Pusat M Ridho Ficardo, Guru Besar Universitas Indonesia Prof Maswadi Rauf, Rektor UMRAH Syafsir Akhlus sejumlah Kepala OPD beserta tamu undangan lainnya. (mat)

Loading...