Kendalikan Solar, Pemkot Tanjungpinang Terapkan Fuel Card

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Pemkot Tanjungpinang mencoba mengendalikan penggunaan BBM jenis solar serta antrean yang selama ini kerap terjadi dengan fuel card. Launching kartu ini dilakukan Selasa (26/11/2019) di SPBU Batu 10.

Wakil Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma SIP mengatakan fuel card sebagai langkah yang tepat untuk memberikan pelayanan terbaik untuk pengguna Biosolar khususnya kendaraan besar seperti bus dan truk.

Dijesalkan olehnya, fuel card sesuai Peraturan Presiden nomor 191 Tahun 2014. ADa 1.700 kartu untuk pengguna di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

“Untuk Kota Tanjungpinang yang sudah terdaftar 550-an orang,” terangnya di SPBU Batu 10.

Dengan kartu ini Wawako Tanjungpinang berharap masyarakat pengguna solar memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkannya.

Cara mendapatkan fuel card, konsumen harus melakukan registrasi kendaraan di lokasi yang ditentukan. Dengan membawa STNK asli, bukti bayar pajak tahunan asli, serta KTP asli. Dokumen tersebut akan diverifikasi oleh Pemkot Tanjungpinang.

Pendaftaran dilakukan di Dinas Perhubungan. Pada fuel card nanti tertera nomor polisi kendaraan dan dapat dipergunakan di semua SPBU.

Hadir pada kesempatan ini Sales Area Manager Kepri PT. Pertamina yang diwakili oleh Sales Branch Manager, Fajar Wasis; Pimpinan Cabang BRI Tanjungpinang, Pandu Bagja; perwakilan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Asosiasi Transportasi Pariwisata (ASITA) Kota Tanjungpinang, Sapril Sembiring serta pengendara bus. (man)

Loading...