Senin, 8 Juni 2026

Usaman: Pedagang Pasar Harus Bayar Retribusi

Tayang:


Banner Anambas Kiriman

ANAMBAS (suarasiber) – Pengambilalihan aset Perusda oleh Dinas KUMPP Kabupaten Anambas akan ditindaklanjuti dengan penegakan kewajiban pembayaran retribusi bagi penyewa. Retribusi yang dijalankan berdasarkan Perda ini gunanya untuk menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan Kadis KUMPP Kabupaten Anambas, Usaman yang dikonfirmasi suarasiber pada hari Sabtu (5/10/2019). menurut Usaman, pengambilan atau pemungutan retribusi terhadap pelaku usaha pasar ditetapkan berdasarkan Perda.

Ia pun menyebutkan Perdanya, yakni Nomor 8 Tahun 2016 atas perubahan Perda Nomor 3 tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah.


“Ini kita lakukan semata-mata untuk mendapatkan pemasukan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Anambas,” jawabnya.

Pemungutan retribusi itu sendiri dilaksanakan dalam bentuk karcis kepada pelaku usaha atau penyewa. Nantinya akan ada petugas yang menangani urusan retribusi tadi.

Berdasarkan Perda, untuk kios ditetapkan per metrnya Rp10.000 dikalikan luas bangunan. Usaman pun menegaskan, “Pelaku usaha mau tidak mau mesti mengikuti aturan yang diberlakukan Pemkab Anambas.”

Dengan cara tersebut, Usaman berharap ke depan PAD Anambas mengalami peningkatan. Penerapan aturan secara ketat ini akan diberlakukan terhadap semua pasar di Anambas. baik itu di Tarempa atau juga Jemaja. (hs)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

HIPMI Anambas dan PLN Bahas Ketersediaan Listrik untuk Dorong Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Pengurus BPC HIPMI Anambas berdiskusi dengan jajaran PLN UP3 Tanjungpinang dan ULP Tarempa mengenai ketersediaan listrik yang andal untuk mendukung investasi, pertumbuhan dunia usaha, dan penguatan ekonomi daerah di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (5/6/2026). Foto - Suarasiber.com/rob

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Open Tournament Genting Pulur Cup VI 2026 Digelar, 47 Tim Perebutkan Hadiah Rp66 Juta

Poster resmi Open Tournament Genting Pulur Cup VI Tahun 2026

Bupati Anambas Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI di Letung

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyerahkan bantuan sapi kurban Presiden RI kepada panitia Masjid Al Kautsar Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas,Rabu (27/5/2026). Diskominfo Anambas