Komentari Status Facebook Auliansyah, Siap-siap Dipanggil Polisi

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kasus postingan penusukan Menko Polkam Wiranto di akun Facebook Auliansyah, terus berlanjut. Selain memeriksa Auliansyah, penyidik polisi juga memanggil orang-orang yang mengomentari status tersebut.

Dalam pengamatan suarasiber.com, postingan terkait penusukan Menko Polkam Wiranto di akun Facebook Auliansyah, masih ada hingga, Rabu (16/10/2019) pukul 14.51. Sejumlah teman Facebook Auliansyah ikut berkomentar di status itu.

Ada yang berkomentar panas, dan menyengat. Namun, ada juga yang berkomentar menyejukkan suasana.

AKP Efendri Ali, Kasatreskrim Polres Tanjungpinang saat dikonfirmasi suarasiber.com, Rabu (16/10/2019), membenarkan hal itu. Beberapa orang di antaranya sudah dipanggil hari ini, Rabu (16/10/2019).

“Masih ada yang diperiksa, dan akan diperiksa. Termasuk, yang berinisial VC dan EP,” kata Ali.

Mereka akan dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi. Sama seperti Auliansyah, yang sudah dipanggil, dan diperiksa sebagai saksi.

“Tergantung hasil penyelidikan,” ucap Ali, menjawab pertanyaan berapa orang yang akan jadi tersangka di kasus ini. (mat)

Loading...