Minta KPK Periksa Plt Gubkepri, PH Pemprov Dinilai Kebablasan

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Junaidi, Panglima Gagak Hitam Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, mengecam pernyataan penasihat hukum (PH) Pemprov Kepri Andi Nasrun.

Pernyataan Andi yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Plt Gubkepri Isdianto, dinilai tidak etis, dan melampaui kewenangannya.

“Sebagai PH Pemrov Kepri yang menerima honor dari Pemprov Kepri setiap bulannya, tidak pantas dia berkata seperti itu. Kecuali, dia sebagai PH pribadi Nurdin Basirun,” kata Junaidi kepada wartawan, Minggu (22/9/2019).

Karenanya, Junaidi meminta Plt Gubkepri Isdianto, untuk memutus kontrak Andi sebagai PH Pempriv Kepri.

Selain Junaidi, Direktur Koalisi Pemuda Kepri, Helianto juga menyampaikan hal senada. Menurut Herlianto, pernyataan Andi itu sungguh mengecewakan, dan tidak pantas.

“Aneh, tidak pantas, dan sungguh mengecewakan. Seorang PH Pemprov Kepri, malah menyerang pimpinan tertinggi di Pemprov Kepri,” ucap Helianto.

Sedangoan Ketua Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia Bintan, Eko, menyatakan pernyataan Andi sebagai PH Pemprov Kepri, berpotensi membuat masalah baru.

“KPK tenti lebih tahu siapa-siapa yang diduga terlibat dengan perkara yang sedang dihadapi Nurdin Basirun,” papar Eko.

Buktinya, imbuh Eko, hingga beberapa hari lalu tim KPK masih terus melakukan pemeriksaan. Dan, penggeledahan di Kantor Gubkepri.

“Kita harapkan Plt Gubkepri dapat mengambil kebijakan terhadap PH Pemprov Kepri itu,” tukasnya. (mat)

Loading...