Kamis, 4 Juni 2026

Terkait Korupsi Tambang, KPK Geledah Rumah Hendi HDS Pengusaha di Tanjungpinang

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah, mengatakan KPK melakukan penggeledahan di satu lokasi di Tanjungpinang, Rabu (21/8/2019).

Penggeladahan itu dilakukan terkait proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. Pidana korupsi itu di Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi dari Pemkab Kotawaringin Timur dengan tersangka SH, Bupati Kotawaringin Timur.

Tim KPK menggeledah sebuah rumah di Jalab Ir. Sutami, Kelurahan Tanjungpinang TImur, Bukit Bestari. Sejauh ini telah diamankan dokumen-dokumen, yang terkait pengurusan IUP PT Fajar Mentaya Abadi.


“Proses penggeledahan masih berjalan sampai sore ini,” kata Febri menjawab suarasiber.com, Rabu (21/8/2019).

kpk di pinang 3
Foto – mat/suarasiber

Menurut Febri, dalam kasus ini, diduga tersangka SH menerbitkan Surat Keputusan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi seluas 1.671 Hektare kepada PT FMA, yang berada di kawasan hutan.

Padahal, SH mengetahui bahwa PT FMA belum memiliki sejumlah dokumen perizinan. Seperti izun lingkungan/AMDAL dan persyaratan lainnya yang belum lengkap.

Diduga kerugian keuangan negara pada perkara ini sekitar Rp 5,8 triliun dan US$ 711 ribu. Kerugian itu dihitung dari eksplorasi hasil pertambangan bauksit, dan kerusakan lingkungan. Kemudian, kerugian kehutanan akibat produksi, dan kegiatan pertambangan yang dilakukan PT FMA, PT BI dan PT AIM.

Keterangan Febri sekaligus memastikan, rumah pengusaha tambang Hendi HDS di Jalan Ir Sutami, digeledah petugas KPK. Sebagaimana diberitkan sebelumnya, sejumlah penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi rumah pengusaha, Hs, di Jalan Ir Sutami, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Rabu (21/8/2019) sekitar pukul 15.30.

Baca Juga:

Truk Tabrak Pohon di Tanjungpinang, Sopir Terjepit, Kernet Tak Luka

Foto-foto Truk Tabrak Pohon di Senggarang, Tanjungpinang, Kepri

Tim KPK Datangi Rumah Pengusaha di Kota Tanjungpinang

Kedatangan mereka dikawal sejumlah anggota kepolisian bersenjata laras panjang dari Polres Tanjungpinang. Para petugas dari kepolisian berjaga di halaman dalam rumah pengusaha itu.

Menjawab suarasiber.com di lokasi, beberapa orang anggota kepolisian yang enggan disebut namanya, membenarkan. Bahwa, mereka bertugas mengawal tim KPK yang ada di dalam rumah tersebut.

“Iya, dari KPK,” jawab anggota tersebut. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...

Oknum Perangkat Desa Digerebek Warga di Kamar Mandi Kedai, Polisi Lakukan Penanganan

Suarasiber.com – Seorang oknum perangkat Desa Sidodadi, Kecamatan Kemiri,...