Sarasehan BP Bintan Jadi Ruang Curhat Soal Tenaga Kerja Asing

Loading...

BINTAN (suarasiber) – Curhat bukan hanya di media sosial. Buktinya sarasehan yang digagas Badan Pengusahaan (BP) kawasan Bintan dengan investor dan pelaku usaha di kawasan FTZ pun menjadi ruang curhat.

Acara yang berlangsung Kamis (20/6) ini dimanfaatkan para investor untuk curhat soal pendaftaran Tenaga Kerja Asing (TKA) secara online.

Dilaksanakan di Hotel Comforta Tanjungpinang, BP Bintan menghadirkan narasumber dari Kementerian Tenaga Kerja RI, Kementerian Perdagangan, Bea dan Cukai Tanjungpinang, serta Imigrasi Bintan. Acara sarasehan ini merupakan agenda rutin bidang pengendalian BP Bintan.

Anggota IV bidang pengendalian BP Kawasan Bintan Radief Anandra menyampaikan, sarasehan tepat dijadikan sarana membangun komunikasi dan silahturahmi. Dengan begitu terbentuk rasa kebersamaan antara pemerintah dengan pelaku usaha.

“Semoga dialog atau temu ramah ini, dapat memberikan kontribusi yang positif untuk pembangunan ekonomi di kawasan FTZ Bintan. Melalui kegiatan ini, semua persoalan atau keluhan para investor, bisa disampaikan. Dan langsung dijawab oleh narasumber,” jelas Radief Anandra, Ahad (23/6/2019).

Secara sekilas, ia menjelaskan curhat soal TKA ialah bagaimana pendaftaran TKA secara online. Curhatan pun langsung dibalas dan dijelaskan narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Sarasehan para pelaku usaha di kawasan FTZ Bintan ini dibuka oleh Kepala BP Bintan HM Saleh Umar, Dihadiri Anggota I Abimayu, Anggota II BP Bintan Yurioskandar, dinas terkait dan puluhan pengusaha di kawasan FTZ Bintan. (mat)

Loading...