Kepri Luncurkan Sikopi untuk Mendata Fakir Miskin

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Fakir miskin yang ada di Kepri perlu diketahui dengan pasti jumlahnya. Untuk melakukannya, Pemprov Kepri meluncurkan aplikasi yang diberi nama Sikopi.

Aplikasi untuk fakir miskin ini diluncurkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun Senin (17/6/2019). Peluncuran dilaksanakan di ruang VIP Bandara Hang Nadim, Batam, usai kunjungan kerja beberapa hari di Kabupaten Natuna.

Sikopi merupakan kependekan dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Provinsi Kepri. Aplikasi ini merupakan terobosan Dinas Sosial Provinsi Kepri untuk mendata jumlah fakir miskin.

Sistem ini menurut Gubernur Nurdin bertujuan membuat data akurat tentang kondisi warga miskin di provinsi ke – 33 di Indonesia ini. Dengan kemampuannya yang seperti itu, Sikopi diklaim istimewa dan belum pernah dibuat di Kepri.

Data Fakir Miskin Simpang Siur

Gubernur Nurdin menyambut baik hadirnya Sikopi. Ia pun mengharapkan kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) agar bekerja secara dinamis. Bukan stagnan. Dengan begitu akan dipenuhi ide-ide dan inovasi sehingga kemajuan Kepri bisa digenjot.

Peluncuran aplikasi untuk mendata fakir miskin ini dihadiri Sekretaris Daerah Kepri, T.S Arif Fadillah dan Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana. Selain mereka, ada Kepala Dinas Sosial Kota Batam, Ketua LAM Kepri, Ketua MUI Kepri, Anggota Tagana Kepri, tokoh masyarakat dan relawan pendamping Dinas Sosial.

Kepala Dinas Sosial Kepri Doli Boniara menjelaskan mengapa Sikopi dibuat. Menurutnya, Sikopi diciptakan karena selama ini data tentang warga yang tergolong miskin simpang siur.

Maksudnya antara instansi satu dengan lainnya selalu berbeda. Nah salah satu solusi yang ditawarkan yakni mendata masyarakat miskin dengan aplikasi Sikopi.

“Dengan akuratnya data fakir miskin, akan mempermudah program sosial agar tepat sasaran. Aplilasi ini belum sempurna sehingga masih membutuhkan masukan,” jelas Doli.

Untuk Kebutuhan Nasional

Doli menaruh harapan Sikopi bisa diimplementasikan secara nasional. Hal ini bukan tak mungkin sebab aplikasi Sikopi dibuat terintegrasi sampai ke Kementerian Sosial RI.

Tenaga Ahli Pengolahan Data Sekretariat Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Indra Jaya menjelaskan cara mengakses Sikopi. Pertama harus membuka web Dinas Sosial Kepri. Setelah itu baru bisa masuk ke Aplikasi Sikopi dengan memasukan Login nama.

Sementara ini, baru tenaga pendamping yang bisa login ke Aplikasi Sikopi.

Sementara itu, tenaga pendamping akan bertemu masyarakat fakir miskin. Mereka mendata dengan mengisi formulir yang mencantumkan 44 item. Dari 44 poin itu kemudian ditentukan kategori miskinnya.

Ke-44 poin yang menjadi acuan kategori masyarakat miskin tersebut diantarannya cacat, lansia, anak terlantar, aladin (atap, lantai, dinding) rumah, dan kepemilikan aset.

Jika sudah final, aplikasi ini nantinya akan terintegrasi mulai dari kelurahan sampai ke pusat. (mat)

Loading...