Pemko Tanjungpinang Wujudkan Database Tunggal

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Database satu untuk bidang statistik dan persandian tengah diwujudkan Pemko Tanjungpinang. Tanggal 3 Mei lalu, dilaksanakan Forum Data Statistik Sektoral Tahun 2019 di Hotel Bintan Plaza.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang. Diikuti 34 orang perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

Bimbingan teknis ini dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Drs Soemantri dan dihadiri Camat Se-Kota Tanjungpinang beserta Kepala OPD. Narasumber yang diundang untuk bicara validitas database ialah Dirjen Bina Bangda Benjamin Sibarani dan Kepala Badan Pusat Statistik Kota Tanjungpinang Mangamputua.

Disampaikan Soemantri, pesatnya kemajuan teknologi harus diimbangi sehingga validitas database. Ini menjadi tanggung jawab masing-masing OPD.

“Untuk itu data statistik sektoral merupakan himpunan data dari OPD. Yang selanjutnya dikelola oleh dinas komunikasi dan informatika khususnya bidang statistik dan persandian,” tutur Soemantri

Database sektoral OPD yang valid akan berguna dalam perencanaan pembangunan daerah. Sehingga dalam penyusunan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan akan sesuai dan tepat sasaran. Kegiatan ini diharapkan membangkitkan kesadaran pentingnya tentang validitas database khususnya data sektoral OPD.

“Mengingat pentingnya kegiatan ini, semoga bisa diterapkan untuk membangun database Statistik Sektoral di Pemerintah Kota Tanjungpinang, “ harapnya.

Sebelumnya Kabid Statistik dan Persandian Teguh Amanto melaporkan soal aturan. Sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pelaksanaan tugas statistik khususnya statistik sektoral berada pada Pemerintah Daerah. Baik provinsi/Kabupaten/Kota dan berada pada rumpun OPD Dinas Komunikasi dan Informatika Bidang Statistik.

Sehingga tugas tersebut adalah berupa pengumpulan data statitistik Sektoral yang ada di OPD Pemerintah Daerah.

Lanjutnya, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk peningkatan wawasan Organisasi Perangkat daerah Tentang Statistik Sektoral sehingga terwujudnya database satu untuk Bidang Statistik dan Persandian se-Kota Tanjungpinang.

Statistik sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi tertentu yang merupakan tugas pokok instansi yang bersangkutan. Manfaat yang akan diperoleh antara lain adalah untuk mengetahui kecendrungan (trend) yang akan terjadi pada masa datang, menentukan prioritas, sebagai acuan dalam evaluasi dan pengendalian kegiatan, serta untuk memperkirakan antisipasi terhadap resiko dan hambatan yang akan dihadapi dalam pelaksanaan.

Dalam menyelenggarakan statistik sektoral, instansi pemerintah dapat menyelenggarakan sendiri dan/atau bekerjasama dengan  Badan Pusat Statistik. Sedangkan untuk memperoleh data dilakukan dengan cara survei, kompilasi produk administrasi, dan cara lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. (mat)

Loading...