Lakalantas di Depan RRI Tanjungpinang, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Jalan A Yani Tanjungpinang depan RRI, Senin (1/4/2019) sekitar pukul 19.30 WIB, mengakibatkan seorang pelajar dilarikan ke rumah sakit.
Hal ini disampaikan Kasatlantas Polres Tanjungpinang AKP Krisna Yowa melalui Kanit Laka Ipda Ridwan kepada suarasiber, Senin (1/4/2019).
Kronologi kejadian sementara, ujar Ridwan, sepeda motor Yamaha Suzuki Smash BP 6280 WD dikendarai oleh Uday Juanda (16). Pelajar yang beralamat di Jalan Cendrawasih ini, datang dari arah Jalan Sidorejo ke arah Simpang Pamedan.
Setibanya di depan RRI, datang dari arah berlawanan sepeda motor Yamaha Mio BP 4385 WC yang dikendarai Fiatry (42), seorang karyawan swasta.
Baca Juga:
Pariwisata Kepri Bersaing dengan Pariwisata Singapura
Tour de Bintan 2019 Dongkrak Target Kunjungan Wisman
Arahan Arief kepada Taruna Akpol Tingkat IV, Jangan Sampai Keluar Barisan
Di tempat kejadian perkara (TKP), kedua sepeda motor bertabrakan di lokasi depan RRI. Sehingga kedua pengendara mengalami luka-luka dan kerugian materil sekitar Rp1 juta.
“Anggota (Satlantas) langsung ke TKP, mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Dan, mengamankan barang bukti berupa sepeda motor ke Unit Laka Lantas Polres Tanjungpinang,” jelas Ridwan. (mat)