Tiga Oknum Polisi Tanjungpinang Jual Ekstasi untuk Happy dan Macam-macam

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Tiga orang oknum anggota Satsabhara Polres Tanjungpinang, yang kini ditahan di Rutan Mapolres mengakui mengedarkan pil ekstasi selama Desember 2018.

Ada dua jenis pil ekstasi yang diedarkan, warna biru yang disebut merek Bear. Dan, pink yang disebut merek Gasing.

Hal ini disampaikan Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui AKP RMD Ramadhanto kepada wartawan, Jumat (28/12/2018).

Adapun kronologinya, Ramadhanto, mengatakan informasi awal datang dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi jual beli pil ekstasi, Jumat (21/12/2018) dini hari

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satres Narkoba Polres Tanjungpinang bergerak. Dan, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Teuku Umar depan Bestari Mal, ciri-ciri orang yang diinformasikan, terlihat.

Orang itu disergap, dan ditemukan bukti 6 butir pil ekstasi. Yang bikin anggota Satres Narkoba kaget, bukan ekstasinya. Tapi orang yang disergap. Ternyata dia juga anggota kepolisian yang kemudian diketahui berinisial RS, dengan pangkat brigadir dua.

“Kita kaget sekali waktu itu. Tapi sudah komitmen dari Pak Kapolri untuk memberantas narkoba, anggota ini tetap kita amankan dan diproses hukum. Ini sekaligus menjadi penegasan tidak ada tebang pilih terkait narkoba,” kata Ramadhani.

Malam itu juga RS diperiksa, dan dia mengakui pil tersebut berasal dari BS, yang ternyata juga oknum anggota polisi dengan pangkat brigadir.

Atas pengakuan RS, anggota bergerak ke asrama polisi Jalan Sunaryo. BS pun tak berkutik, dan mengakui keterangan RS. Selanjutnya RS pun mengakui pil enak gila itu berasal dari rekannya LM, juga oknum anggota polisi.

“LM kita amankan sekitar pukul 06.00, menjelang apel pagi di Polres,” ucap Ramadhanto.

Menjawab wartawan, Ramadhani mengatakan tidak ada perlawanan dari 3 oknum polisi itu saat diamankan. Selain itu ketiga oknum polisi yang sudah jadi tersangka juga bersikap koperatif.

“Soal pengakuannya kenapa jual narkoba, katanya buat happy (senang-senang) dan macam-macamlah,” jawab Ramadhanto. (mat)

Loading...