Kajati Kepri “Tak Dipandang” Anggota DPRD Bintan

Loading...
Dari 25 Anggota hanya Agus Wibowo yang Hadir di Pembekalan Hukum Kajati Kepri

BINTAN (suarasiber) – Pembekalan hukum yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri Dr Asri Agung Putra di aula Kantor Bupati Bintan, Kamis (25/11/2018) siang, terkesan tak dipandang sama sekali oleh anggota DPRD Bintan.

Padahal, dugaan kasus korupsi perjalanan dinas dan akomodasi oleh sejumlah oknum anggota dewan ini belum ditutup oleh Kejati Kepri. Meski tindak lanjut kasus itu juga tidak terlihat kelanjutannya.

Pembekalan hukum itu dihadiri seluruh pejabat teras di Pemkab Bintan yang dipimpin Apri Sujadi Bupati Bintan. Dan, Dalmasri Wabup Bintan. Selain itu hadir juga ratusan ASN di Pemkab Bintan hingga aparatur desa.

[irp posts=”12617″ name=”Bancakan Dana Bansos Rp 3,9 Miliar, Sekda Ini Ditangkap Polisi”]

[irp posts=”12614″ name=”Kerisauan Gubernur Kepri dan Harapan Para Pelajar Mapur”]

[irp posts=”12610″ name=”Pemerintah Kabupaten Lingga Tawarkan Kawasan Industri Sebayur”]

Sedangkan dari 25 anggota DPRD Bintan hanya 1 orang yang hadir, yaitu Agus Wibowo, Wakil Ketua DPRD Bintan dari Partai Demokrat. Sementara, ketua dewan dari Golkar dan wakil ketua dari PDIP tidak hadir. Begitu juga dengan anggota dewan lainnya.

Dikonfirmasi suarasiber.com, Sabtu (17/11/2018), Agus Wibowo yang akrab disapa Awe, membenarkan ketidakhadiran 24 orang anggota dewan lainnya di acara itu.

Awe juga membenarkan ketidakhadiran puluhan rekan-rekannya yang lain itu, karena sedang dinas luar (DL). “Sebagian (DL, red),” kata Awe.

Disebut sebagian artinya ada yang tidak berangkat DL, dan ada di Tanjungpinang atau Bintan. Tapi memilih tak hadir di acara itu. (mat)

Loading...