Kamis, 4 Juni 2026

Jasad Rahidah Ditemukan Terapung 500 Meter dari Lokasi Kejadian

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Pencarian korban Kapal Puskel Pemkab Anambas yang tenggelam Kamis (11/10/2018) malam di Perairan Dusun Etang, Anambas akhirnya membuahkan hasil.

Sabtu (13/10/2018) kira-kira pukul 16.00 WIB, jasad Radiah alias Zurai (25) ditemukan terapung di sekitar tenggelamnya kapal. Dengan ditemukannya jasad honorer Puskesmas Desa Nyamuk ini, lengkap sudah jumlah penumpang kapal naas itu.

Selain Rahidah, korban meninggal lain adalah Rindang Melisa, Varendra Pradipta, Azhar dan Najwa. Sementara korban selamat Yuliana, Eko, Sari Devi, Fatra, Kartini dan Ibrahim. Total semua penumpang 11 orang.


[irp posts=”11444″ name=”KRI Teluk Bintuni Angkut Bantuan Warga Kepri ke Palu”]

[irp posts=”11441″ name=”Dua Warga Positif Kanker Serviks, Pemeriksaan Digencarkan”]

[irp posts=”11436″ name=”Kapolres Tanjungpinang dan Anggota Berolah Raga Bersama Pelajar SLB”]

Kepastian ditemukannya jasad Rahidah diperoleh suarasiber dari Kepala Kantor SAR Anambas – Natuna, Budiman, yang dikonfirmasi Sabtu (13/10/2018) pukul 20.00 WIB melalui ponsel.

“Iya, benar sudah ditemukan. Terapung di laut berjarak 500 meter dari lokasi tenggelamnya kapal,” ujar Budiman.

Hal yang sama juga dibenarkan oleh seorang pegawai Bakesbangpol Anambas kepada suarasiber.

Selanjutnya jasad Rahidah dibawa untuk diserahkan kepada keluarganya di Desa Nyamuk, Siantan Timur. (hs/mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Open Tournament Genting Pulur Cup VI 2026 Digelar, 47 Tim Perebutkan Hadiah Rp66 Juta

Poster resmi Open Tournament Genting Pulur Cup VI Tahun 2026

Bupati Anambas Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI di Letung

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyerahkan bantuan sapi kurban Presiden RI kepada panitia Masjid Al Kautsar Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas,Rabu (27/5/2026). Diskominfo Anambas

Penghentian Penuntutan Kasus Pengeroyokan di Anambas Disetujui, Dua Tersangka Dapat Keadilan Restoratif setelah Korban Memaafkan

Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas bersama pihak terkait menunjukkan dokumen penghentian penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) terhadap dua tersangka kasus pengeroyokan, Jumat (22/5/2026). Foto - Istimewa