Tanjungpinang Pilot Project Penggunaan Dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Pemko Tanjungpinang dikunjungi Tim Lembaga Pengembangan CSR Indonesia (LPCI). Tujuannya, membantu pembangunan di kota ini melalui Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Sesuai dengan Surat Sesmenko Polhukam : B-173/DN.00.00/1/2018 tanggal 30 januari 2018 tentang rekomendasi kepada LPCI dalam mendukung dan melaksanakan program Nawacita Presiden RI

Kedatangan Tim LPCI, Senin (17/9/2018) disambut Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Drs H Raja Ariza MM, didampingi Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Drs Riono Msi, Kepala Bappelitbang Drs Surjadi MT, Kepala Dinas Perkim Amrialis ST, Kepala Dinas PU Hendri ST dan seluruh camat dan lurah se Kota Tanjungpinang. Sedangkan dari LPCI hadir langsung Leader Wilayah Sumatera Muzakir Iba ST.

[irp posts=”10465″ name=”Sambut MEA, Pemko Tanjungpinang Gembleng Pelaku IKM Selama 5 Hari”]

[irp posts=”10433″ name=”Calon Tunggal, Zakmi Pimpin PWI Tanjungpinang – Bintan”]

[irp posts=”10467″ name=”Inna Lillaahi Wainna Ilaihi Roojiuun, Kepala Kemenag Karimun H Lukman Berpulang”]

Raja Ariza berharap bantuan CSR dapat difokuskan untuk pengadaan penerangan jalan umum dan penerangan jalan taman kota yang nanti akan dikoordinir sama Beppelitbang dan teknisnya di Dinas Perkim Kota Tanjungpinang.

Kepada kelurahan maupun OPD diminta untuk tidak ragu karena kegiatan CSR ini tidak didampingi dengan anggaran APBD Kota Tanjungpinang, Provinsi maupun ABPN. Kelurahan dan Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang dapat membuat proposal dan melengkapi persyaratan untuk mendapatkankan bantuan CSR, yang progresnya dimulai bulan Oktober ini, sesuai arahan LPCI.

Sedangkan Leader Wilayah Sumatera LPCI Muzakir Iba ST menyampaikan bantuan PJU merupakan inti dari program CSR dari LPCI dengan nilai Rp500 juta per kelurahan dan bantuan dilaksanakan langsung dalam bentuk barang atau lampu jalan.

“Kota Tanjungpinang merupakan Pilot Projek Program CSR oleh LPCI di Kepulauan Riau. Jadi Tanjungpinang harus menjadi contoh untuk Kabupaten/ Kota se-Kepri,” Muzakir mengingatkan.

Ia meminta setiap kelurahan harus bergerak cepat karena bulan Oktober sudah dimulai pembangunan PJU (Penerangan Jalan Umum) dan penerangan taman-taman kota di setiap kelurahan. Proposal berisi permohonan bantuan CSR dan memberikan profil kelurahan berserta gambar atau titik pemasangan.

“Selama tidak menyalahi hukum dan tidak melanggar aturan yang berlaku, kami siap memberikan dukungan yang dibutuhkan LPCI untuk merealisasikan rencana tersebut,” tanggapan Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Drs Riono Msi. (mat)

Loading...