DPRD Bintan Terima Ranperda Perubahan APBD 2018

Loading...

DPRD Kabupaten Bintan telah menerima Ranperda perubahan APBD 2018, dari Pemkab Bintan, Rabu (19/9) sore lalu. Ranperda ini diajukan, setelah DPRD Bintan menjalani proses pembahasan yang cukup panjang.

Awalnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menerima menerima rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD 2018, Senin (20/8) lalu, bersama Ranperda tentang pencabutan Perda Nomor 12 tahun 2008 dan Perda Nomor 1 tahun 2012, serta Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PD BPR Bintan.

Dua Ranperda dan rancangan KUA-PPAS perubahan APBD 2018 ini diterima oleh Ketua DPRD H Nesar Ahmad bersama Wakil Ketua Agus Wibowo dan Trijono, dari Wakil Bupati Bintan H Dalmasri Syam.

Setelah menjalani proses pembahasan, pimpinan DPRD Bintan dan Pemkab Bintan menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD 2018, Rabu (12/9). Dari hasil pembahasan Banggar dan TAPD, disepakati total belanja sampai akhir tahun 2018 sebesar Rp 1,185 triliun.

Berdasarkan kesepakatan ini, Pemkab Bintan membuat Ranperda perubahan APBD 2018. Selanjutnya, Bupati Bintan H Apri Sujadi menyampaikan Ranperda perubahan APBD 2018 Kabupaten Bintan tersebut, kepada pimpinan DPRD Bintan melalui rapat paripurna dewan, di Bintan Buyu, Rabu (19/9).

Dalam penyampaikan Ranperda perubahan APBD 2018 tersebut, pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp 1,011 triliun, atau terjadi penambahan sebesar Rp 7,3 miliar dibandingkan APBD murni 2018 lalu. Penambahan itu salah satunya dari sumber PAD sebesar Rp 262,2 miliar, dana perimbangan Rp 653,87 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 45,51 miliar.

Sedangkan belanja daerah diperkirakan sebesar Rp 1,185 triliun. Terdiri dari belanja tidak langsung senilai Rp 528,34 miliar. Sedangkan belanja langsung senilai Rp 656,92 miliar. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 176,14 miliar, dari Silpa 2017. Dari komposisi ini pembiayaan netto sebesar Rp 174,14 miliar lebih. Sedangkan belanja pembiayaan sebesar Rp 2 miliar, untuk penyertaan modal. ***

Dari kanan, Wakil Ketua DPRD Bintan Trijono, Wakil Ketua Agus Wibowo, Ketua H Nesar Ahmad dan Wakil Ketua H Dalmasri Syam mendengarkan pandangan fraksi.
Wakil Ketua DPRD Bintan H Trijono menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS perubahan APBD 2018.
Sekwan Bintan Edi Yusri menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar).
Wakil Bupati Bintan H Dalmasri Syam menyampaikan laporan dan tanggapan atas KUA-PPAS perubahan APBD 2018.
Ketua DPRD Bintan H Nesar Ahmad menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS perubahan APBD 2018.
Wakil Ketua DPRD Trijono menyalami Sekwan Bintan Edi Yusri.
Fiven Sumanti, Siti Maryani dan anggota DPRD Bintan lainnya mengikuti rapat paripurna.
Muttaqin Yaser, Bani Suparti, Hesti Gustrian dan anggota dewan lainnya mengikuti paripurna.
Ketua DPRD Bintan H Nesar Ahmad menerima Ranperda perubahan APBD 2018 dari Bupati Bintan H Apri Sujadi.
Anggota DPRD Bintan serius mengikuti rapat paripurna penyampaian Ranperda perubahan APBD 2018.
Bupati Bintan H Apri Sujadi mendengarkan Ketua DPRD H Nesar Ahmad memimpin paripurna, didampingi Wakil Ketua Trijono.
Bani Suparti dari Fraksi Demokrat menyampaikan pandangan umum.
Sekda Bintan Adi Prihantara dan pimpinan OPD saat mengikuti paripurna penyampaian Ranperda perubahan APBD 2018.
H Amran dari Fraksi Golkar menyampaikan pandangan umum.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Loading...