Minggu, 30 November 2025

Izinnya Toko Kelontong Kok Jualan Miras

Tayang:


NATUNA (suarasiber.com) – Berbagai jenis dan merek minuman keras seperti arak, tuak, dan minuman lain yang mengandung alkohol 40 persen akan segera dimusnahkan oleh Satpol PP Pemkab Natuna.

Kepada suarasiber.com, Kasatpol PP Kabupaten Natuna, Syawal Saleh memastikan pemusnahan minuman keras itu akan dilaksanakan bulan ini. Saat ini pihaknya masih menunggu dan menyesuaikan dengan jadwal Bupati Karimun serta kepolisian.

Minuman keras tersebut disita dari beberapa warung dalam razia tahun 2017. Selama menunggu pemusnahan, semua minuman keras disimpan di gudang kantor Satpol PP.


Petugas Satpol PP melakukan penyitaan lantaran para pedagang tidak memiliki izin. Padahal untuk memperjualbelikan minuman keras diperlukan izin sehingga tidak menyalahi aturan yang berlaku.

Para pedagang hanya mengantongi izin berjualan sembilan bahan pokok (sembako), bukan minuman keras. Karena itu saat petugas menyita minuman keras dari warung kelontong atau toko mereka, tak ada yang protes. Selain itu petugas Satpol PP juga memberikan pengertian kepada para pedagang.

Selain minuman keras tadi, juga disita obat batuk yang diduga sering disalahgunakan warga khususnya remaja untuk mabuk-mabukan. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Mau Daftar Sertifikasi Halal Gratis dari Diskop UKM Provinsi Kepri? Klik Linknya di Sini

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan...

Wakajati Kepri Supervisi di Kejari Natuna, dilanjutkan Pemberian Life Jacket dan Sembako kepada Kelompok Nelayan

Suarasiber.com ( Natuna ) - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi...

Kapolres Natuna Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem, Hujan Deras Disertai Angin Kencang Berpotensi Picu Banjir dan Longsor

Suarasiber.com (Natuna) – Dalam beberapa hari terakhir, langit Natuna...

BMKG Natuna Rilis Peringatan Tinggi Gelombang di Kepri 20–23 Agustus 2025

Suarasiber.com (Natuna) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG)...