Suarasiber.com ( Anambas ) – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, kembali menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum. Penegasan tersebut ia sampaikan saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Riau, yang digelar di Aula Sasana Baharudin Lopa, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Kamis (4/12/2025).
Kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau terkait pendampingan hukum, pencegahan, serta penyelesaian masalah hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Aneng menegaskan bahwa dokumen kerja sama ini bukan hanya kegiatan formalitas, tetapi menjadi komitmen nyata untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Kerja sama ini bukan hanya dokumen, tetapi komitmen. Saya tegaskan tidak ada ruang untuk penyimpangan anggaran di Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujar Aneng.
Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah kini memprioritaskan pembangunan yang berorientasi pada pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sinergi dengan Kejaksaan dianggap penting agar seluruh proses pembangunan berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai koridor hukum.
“Saya ingin memastikan setiap rupiah anggaran memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, setiap ASN harus bekerja sesuai aturan dan tidak ragu berkonsultasi dengan aparat penegak hukum,” tambahnya.
Bupati Aneng juga mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas untuk terus menjalin komunikasi dan sinergi profesional dengan Kejaksaan Negeri. Pendampingan hukum dinilai dapat mencegah munculnya persoalan administrasi maupun hukum dalam pelaksanaan program pembangunan.

Dari pihak Kejaksaan Negeri, komitmen turut disampaikan untuk memberikan pendampingan hukum yang bersifat preventif dan solutif, agar pelaksanaan program pemerintah daerah lebih terarah dan terhindar dari risiko penyimpangan.
Acara penandatanganan PKS dan MoU tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Kepri, para inspektur daerah, serta pejabat struktural dari masing-masing pemerintah daerah.
Dengan adanya kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap tata kelola pemerintahan semakin transparan, terukur, dan mampu mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.(Adv)
Editor Syaiful





