Suarasiber.com,( Bintan ) – Pemerintah Kabupaten Bintan mengadakan Lomba Kebersihan Tingkat Kabupaten Bintan Tahun 2025 sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kegiatan yang diinisiasi langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, ini menyasar tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD)..
Kegiatan penilaian dilaksanakan sepanjang tahun 2025, dan pengumuman pemenang disampaikan pada Senin,(1/12/2025). Bupati Roby memberikan apresiasi penuh kepada seluruh peserta dan pemenang yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.
“Pertama, kami menyampaikan apresiasi dan selamat untuk seluruh pemenang. Ini bukan sekadar perlombaan, tetapi upaya membangun semangat bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan masing-masing. Baik di desa, kelurahan, kecamatan, maupun OPD. Kita ingin masyarakat semakin sadar dan peduli pada kebersihan, dan kita memulainya dari diri kita sendiri sebagai contoh,” ujar Roby.

Lomba ini dibagi dalam beberapa kategori berdasarkan tingkatan.
• Tingkat Desa, Kelurahan, dan Kecamatan dinilai dari kebersihan wilayah melalui indikator yang telah ditetapkan, termasuk pengelolaan sampah, kebersihan fasilitas umum, dan pemeliharaan lingkungan.
• Tingkat OPD lebih menitikberatkan pada kebersihan ruang kerja, lingkungan kantor, serta penerapan pola kerja bersih dan sehat.
Bupati Roby menegaskan bahwa hasil penilaian bukan sekadar menentukan pemenang, tetapi juga memberikan evaluasi untuk pembenahan ke depan.
Berikut daftar pemebang dalam Lomba Kebersihan tingkat Kabupaten Bintan tahun 2025 sesuai dengan tingkatan dan kategorinya :
Kategori Desa :
I. Ekang Anculai (Kec. Teluk Sebong)
II. Teluk Sasah (Kec. Seri Kuala Lobam)
III. Mantang Baru (Kec. Mantang)
Ketagori Kelurahan :
I. Tanjung Permai (Kec. Seri Kuala Lobam)
II. Tanjung Uban Utara (Kec. Bintan Utara)
III. Kawal (Kec. Gunung Kijang)
Kategori Kecamatan :
I. Tambelan
II. Teluk Sebong
III. Seri Kuala LobamKategori OPD :
I. Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP)
II. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
III. Dinas Kesehatan (Dinkes).
(***/rls)
Editor Yusfreyendi





