Suarasiber.com,(Anambas) – Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Kepulauan Anambas, La Ode Agus,menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Daerah dalam mengelola serta mengawasi peredaran minuman beralkohol (mikol) di wilayah Anambas. Sabtu ( 11/12025 ).
Menurut HIPMI Anambas, kebijakan tersebut merupakan bagian penting dari upaya menjaga ketertiban umum, moral masyarakat, serta citra daerah sebagai wilayah yang religius dan berbudaya. Namun, pengelolaan mikol yang tertib dan berizin juga dinilai dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah jika dijalankan secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kami mendukung langkah Pemerintah Daerah untuk menegakkan sistem pengawasan yang ketat dan adil, agar distribusi dan izin mikol benar-benar terkontrol serta tidak menimbulkan dampak sosial yang negatif di masyarakat,” tegas La Ode Agus
La ode agus juga menegaskan siap bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum dalam memastikan kebijakan ini berjalan seimbang,antara nilai sosial, ekonomi, dan hukum.
Dukungan ini juga diharapkan tidak mengganggu iklim investasi dan dunia usaha yang sehat di Kepulauan Anambas.“Semoga langkah ini menjadi momentum bagi kita semua untuk membangun Anambas yang lebih tertib, bermartabat, dan berdaya saing,” tambahnya.
Dengan adanya dukungan dari HIPMI Anambas, diharapkan kebijakan pengawasan minuman beralkohol dapat berjalan efektif, menjaga keseimbangan antara nilai moral dan kemajuan ekonomi, serta memperkuat citra Anambas sebagai daerah yang tertib, religius, dan berdaya saing. (rob)
Editor Syaiful





