Kamis, 4 Juni 2026

Bintan Sahkan Perda Kabupaten Layak Anak, Roby Kurniawan: Anak Bukan Hanya Objek, Tapi Subjek Pembangunan

Tayang:


Suarasiber.com (Bintan) – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam menjamin hak dan perlindungan anak kini semakin nyata. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Bintan, Kamis (17/07), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat pengesahan ini turut dihadiri oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam sambutannya, Roby menegaskan bahwa lahirnya Perda ini merupakan langkah strategis untuk membangun sistem perlindungan anak yang berkeadilan, terintegrasi, dan berkelanjutan.

“Perda ini bukan sekadar simbol. Ini adalah dasar hukum penting bagi pembangunan Bintan yang ramah anak. KLA adalah sistem pembangunan yang menyeluruh dan melibatkan semua elemen—pemerintah, masyarakat, hingga dunia usaha,” tegasnya.

Roby menyebut pengesahan ini sejalan dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 28B ayat (2) UUD 1945, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ia menekankan bahwa negara, termasuk pemerintah daerah, memiliki kewajiban mutlak dalam menjamin terpenuhinya hak anak secara adil dan tanpa diskriminasi.


Tiga Fokus Utama Perda KLA

Peraturan ini memiliki tiga tujuan utama:

  1. Meningkatkan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam pemenuhan hak anak,
  2. Mengimplementasikan kebijakan pembangunan berbasis indikator Kabupaten Layak Anak,
  3. Memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak.

Dengan hadirnya regulasi ini, Bupati Roby optimis Bintan akan melangkah lebih jauh menjadi wilayah yang mendukung pertumbuhan anak menuju generasi yang cerdas, sehat, dan berdaya saing.

“Saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada DPRD, Pansus, serta semua pihak yang telah mencurahkan tenaga, pikiran, dan komitmen dalam proses panjang yang penuh dinamika ini,” ujar Roby.

Anak Bukan Objek, Tapi Subjek Pembangunan

Lebih jauh, Bupati Roby menyoroti pentingnya partisipasi aktif anak dalam setiap tahap penyelenggaraan KLA. Menurutnya, anak-anak tidak boleh hanya diposisikan sebagai objek perlindungan, melainkan harus menjadi subjek pembangunan yang pendapat dan aspirasinya didengar.

“Partisipasi anak adalah kunci. Kita harus mendengar suara mereka dan menjadikannya bagian penting dalam setiap kebijakan. Hanya dengan begitu, pembangunan yang kita jalankan benar-benar inklusif dan berorientasi pada masa depan mereka,” pungkasnya.

Pengesahan Perda ini menjadi tonggak penting bagi Bintan dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih bagi generasi penerus bangsa. (***/rls)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Bintan Raih Opini WTP ke-15 Berturut-turut, Roby Kurniawan Sebut Hasil Kerja Kolektif Seluruh OPD

Bupati Bintan Roby Kurniawan menerima LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 dari Kepala BPK Perwakilan Kepulauan Riau, Selasa (2/6/2026). Foto - Diskominfo Bintan

Bupati Roby: Inovasi Harus Berkelanjutan, Galanova Award 2026 Jadi Pemacu Kinerja OPD Bintan

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan penghargaan Galanova Award 2026 kepada perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bintan sebagai peringkat I Kategori Inovasi Tata Kelola Pemerintahan Terinovatif di Bintan, Selasa (2/6/2026). Foto - Diskominfo Bintan

Bupati Roby Siapkan Layanan Home Care 21 Hari bagi Jemaah Haji Bintan yang Baru Pulang dari Tanah Suci

Bupati Bintan Roby Kurniawan menyalami jemaah haji asal Bintan saat penyambutan kepulangan Kloter BTH 01 Embarkasi Batam di Aula Arafah I Asrama Haji Batam, Senin (1/6/2026). Foto - Diskominfo Bintan

Bupati dan Wakil Bupati Bintan Hadiri Sholat Idul Adha, Serahkan Sapi Kurban Presiden RI

Bupati Bintan Roby Kurniawan di dampingi Sekda Bintan Ronny Kartika mengikuti Sholat Idul Adha 1447 Hijriah bersama masyarakat di Lapangan Bola Kampung Simpangan KM 16, Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya, Bintan, Rabu (27/5/2026). Foto - Diskominfo Bintan