Suarasiber.com (batam) – Mantan Wartawan Batam Pos, Ngaliman membantah memiliki kebun kelapa sawit di kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Pelalawan, Riau.
Bantahan itu disampaikan Ngaliman menyusul beredarnya dokumen yang mencantumkan namanya sebagai pemilik lahan di TNTN yang dilaporkan Ormas PETIR ke Kejaksaan Agung.
Dalam dokumen laporan PETIR setebal 26 halaman tersebut, terdapat 125 nama sebagai pemilik 174 Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) lahan seluas 574 hektare di kawasan hutan TNTN.
Beberapa diantaranya diidentifikasi berprofesi sebagai wartawan, anggota dan pengurus PWI Riau, seperti, Oberlin Marbun, Zulmansyah, Raja Isyam Azwar, Kazzaini KS, Sutrianto dan Muhammad Ngaliman.
“Mas. Muhammad Ngaliman yang ada di daftar itu, bukan saya. NIK (Nomor Induk Kependudukan) beda. Nama lengkap juga beda,” tegasnya menjawab konfirmasi suarasiber.com, Kamis (26/6/2025).
Ngaliman mengaku mengenal beberapa nama wartawan yang tercantum dalam dokumen tersebut. Namun, Ia memastikan Muhammad Ngaliman yang ada dalam dokumen kepemilikan lahan di kawasan hutan TNTN tersebut, bukan namanya.
“Raja Isyam itu saya kenal. Kalau tak salah, dia satu angkatan dengan saya. Tapi, saya tidak pernah di Riau Pos,” katanya.
Redaksi suarasiber.com berupaya melakukan konfirmasi ke Oberlin Marbun dan Zulmansyah, mantan Bendahara dan Ketua PWI Riau, namun belum direspon.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR) melaporkan Oberlin Marbun dan kawan-kawan ke Kejaksaan Agung atas dugaan TPPU dalam penguasaan lahan di kawasan hutan TNTN, Senin (23/6/2025).
Dalam surat Nomor : 300-DPN-PETIR/A.1/VI/LP-2025, tanggal 23 Juni 2025 yang ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) itu, PETIR menyeret sejumlah nama oknum wartawan yang bertugas di Pekanbaru, Riau.
“Saya tidak mencampuri urusan suatu profesi seseorang dalam obyek hukum yang telah kita laporkan ke Jampidsus. Kita hanya memiliki nama-nama tersebut untuk dapat di proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata ujat Ketua Umum DPN PETIR, Jackson Sihombing. (aip)
Editor yusfreyendi





