Suarasiber.com (Anambas) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terus memperkuat langkah dalam penyusunan kebijakan sosial yang tepat sasaran. Salah satu upayanya diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Lansia Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Bupati Anambas, Aneng, pada Rabu, 4 Juni 2025 di ruang rapat Kantor Bupati.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui dan meningkatkan keakuratan data warga lanjut usia di wilayah Anambas. Data yang valid menjadi fondasi penting dalam penyusunan program perlindungan sosial dan layanan kesehatan yang lebih terarah bagi kelompok lansia.
Dalam arahannya, Bupati Aneng menegaskan bahwa kerja sama antarinstansi sangat diperlukan untuk menjamin keberhasilan proses pemutakhiran data tersebut. “Data yang presisi akan sangat membantu pemerintah dalam menetapkan kebijakan strategis demi peningkatan kualitas hidup para lansia di Anambas,” ujarnya.
Rakor ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Badan Pusat Statistik (BPS), serta perwakilan organisasi masyarakat yang konsen terhadap isu-isu lanjut usia.
Berbagai topik menjadi bahasan utama dalam rapat tersebut, mulai dari pendekatan teknis pendataan, hambatan yang mungkin dihadapi di lapangan, hingga pentingnya partisipasi aktif masyarakat untuk mendukung proses pengumpulan data.
Langkah ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia.
Dengan basis data yang diperbarui secara berkala dan akurat, diharapkan kebijakan sosial yang dirancang pemerintah ke depan akan lebih efektif dan tepat guna. (rob/r)
Editor Yusfreyendi





