Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Upaya nekat menunaikan ibadah haji tanpa dokumen resmi berujung petaka bagi tiga warga negara Indonesia (WNI). Satu orang berinisial SM meninggal dunia di kawasan gurun Jumum, Makkah, sementara dua lainnya, J dan S, ditemukan dalam kondisi kritis akibat dehidrasi dan kini menjalani perawatan di rumah sakit.
Insiden tragis ini terjadi pada 27 Mei 2025. Ketiganya menggunakan visa ziarah multiple dan memilih jalur ilegal untuk masuk ke Makkah, yakni melalui gurun pasir dengan menumpang taksi gelap. Namun, saat mendekati wilayah yang dijaga ketat, sopir taksi diduga panik dan menurunkan penumpangnya di tengah gurun demi menghindari patroli aparat keamanan Arab Saudi.
Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B. Ambary, mengungkapkan bahwa keberadaan mereka diketahui lewat pantauan drone milik otoritas setempat. SM ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, sedangkan dua lainnya berhasil diselamatkan.
“Sangat disayangkan, mereka mencoba masuk Makkah tanpa mengikuti prosedur resmi. Tindakan seperti ini sangat berbahaya, apalagi kondisi gurun bisa mematikan,” ujar Yusron, Sabtu (31/5/2025), melansir laman resmi Kemenag.
Sebelumnya, SM dilaporkan sempat diamankan dalam razia keamanan bersama 10 WNI lain dan dipulangkan ke Jeddah. Namun ia kembali berusaha masuk ke wilayah suci dengan cara yang tidak sah.
Jenazah SM saat ini masih berada di rumah sakit Makkah untuk proses visum. Pihak KJRI telah menjalin komunikasi dengan keluarga almarhum di Madura dan tengah mengatur proses pemakaman.
Yusron kembali mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia agar tidak tergoda iming-iming haji nonprosedural yang kerap ditawarkan pihak-pihak tak bertanggung jawab.
“Menjalankan haji wajib dilakukan secara resmi dan sesuai aturan. Risiko haji ilegal bukan hanya gagal beribadah, tapi juga bisa mengancam nyawa,” tegasnya.
KJRI Jeddah terus menggencarkan edukasi dan imbauan kepada WNI di Arab Saudi maupun Tanah Air agar tidak terlibat dalam praktik haji nonresmi. Dengan sistem pengawasan ketat yang diterapkan pemerintah Saudi, segala bentuk pelanggaran akan ditindak tegas. (***)
Editor Yusfreyendi





