Jumat, 5 Juni 2026

Penantian 6 Tahun Keluarga Mat Solar, Rp3,3 M Akhirnya Diterima

Tayang:


Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Keluarga almarhum Mat Solar bernafas lega setelah uang ganti rugi tanah yang sengketa dibayarkan. Penantian keluarga ini ini enam tahun, sementara uang ganti rugi yang dibayarkan Rp3,3 miliar.

Melansir Detik.com, Rabu (26/3/2025), penyerahan cek dilakukan Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (26/3/2025).

Sebelumnya uang tersebut dikonsinyasikan di Pengadilan Negeri Tangerang. Kini, uang dalam bentuk cek itu diserahkan kepada dua belah pihak dengan pembagian sesuai dengan akta perdamaian yang dibuat pada 20 Maret 2025.


Uang ganti rugi berupa cek diserahkan pada anak almarhum Mat Solar, Idham Aulia. Berdasarkan akta perdamaian, H Idris mendapatkan bagian 30 persen atau sebesar Rp 1,1 miliar.

“Para pihak sepakat untuk menerima uang ganti rugi pembebasan jalan tol Serpong-Cinere sebesar Rp 3.338.214.930 dengan ketentuan bahwa para pihak sepakat untuk berdamai,” kata kata Fahmiron, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (26/3/2025).

“Pihak kedua Idham Aulia dan pihak pertama Muhammad Idris diserahkan uang sebesar Rp 1.100.000.000 kepada pihak pertama Tuan Muhammad Idris pada saat akta perdamaian ditandatangani,” jelasnya.

Cek tersebut saat ini dipegang oleh keluarga Mat Solar. Keluarga Mat Solar diwakili oleh putra tertua Mat Solar, Idham Aulia.

“Bahwa para pihak sepakat uang ganti kerugian tanah seluas 1.313 meter terletak di ini yang sebesar Rp 3.338.214.930 diserahkan kepada pihak kedua Tuan Idham,” kata Fahmiron yang memimpin langsung

“Berdasarkan surat permohonan, menimbang akta perdamaian, bahwa telah selesai persoalan hukum,” lanjutnya.

Setelah penyerahan, Idham Aulia selaku perwakilan keluarga Mat Solar bersalaman dan berpelukan dengan H Idris sebagai simbol perdamaian. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia di TSASM 2026 Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral

Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon dan Chief of Staff–Joint Staff SAF Brigadier General Chan Ching Hao menunjukkan risalah Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 yang telah ditandatangani di Singapura (4/6/2026). Foto - Puspen TNI

UU P2SK Resmi Disahkan DPR, Perkuat OJK dan LPS hingga Bentuk Satgas Pinjol serta Judi Online

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPR RI saat Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto - kemenkeu.go.id

Pasukan TNI Kontingen Garuda UNIFIL Kembali ke Tanah Air, Raih Penghargaan Internasional dan Harumkan Nama Indonesia

Asops Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyerahkan penghargaan kepada personel Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL saat penyambutan pasukan perdamaian PBB di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2026). Foto - Puspen TNI

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa