Kamis, 4 Juni 2026

Pemkot Batam dan BP Batam Sepakati Sinergi Penyusunan Standar Harga Satuan

Tayang:


Suarasiber.com (Batam) – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memimpin rapat internal Pemko tentang Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam Tahun 2025, di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (10/1/2025). Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi internal pemerintah kota sebagai bahan rapat antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja terkait usulan UMSK.

Dalam rapat tersebut, Jefridin menekankan pentingnya kesepakatan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah sebelum memutuskan sektor-sektor yang akan diberlakukan UMSK.

“Penetapan UMSK harus melalui proses yang adil dan transparan, serta mempertimbangkan kepentingan semua pihak. Kesepakatan adalah kunci keberhasilan penerapan kebijakan ini,” ujar Jefridin.


Merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Tahun 2025, upah minimum ditetapkan dengan sejumlah tahapan.

Pada rapat ini, diisiasi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti, yang meminta masukan dari beberapa pejabat terkait, seperti Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Demi Hasfinul, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batam Joko Satrio Sasongko dan Kepala Bagian Perekonomian Zul Arif.

Masukan dari para pejabat ini diperlukan untuk menyusun rancangan usulan UMSK Batam Tahun 2025 yang lebih komprehensif.

“Kami berharap masukan yang diberikan dapat memperkuat dasar usulan ini agar sesuai dengan kondisi aktual sektor usaha dan pekerja di Kota Batam,” kata Rudi. Saat ini, Dewan Pengupahan Kota Batam sedang membahas usulan pembagian tiga sektor yang akan menjadi dasar penetapan UMSK.

Pemerintah Kota Batam juga menyatakan komitmennya untuk mendukung pemberlakuan UMSK 2025 yang sesuai dengan kebutuhan pekerja dan keberlanjutan sektor usaha.

“Pada prinsipnya, pemerintah mendukung adanya UMSK. Namun, kami ingin memastikan kebijakan ini tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga mendukung stabilitas usaha. Sebagai tindak lanjut, rapat lanjutan akan dilaksanakan pada 13 Januari 2025,” tutup Jefridin. (***)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Ditresnarkoba Polda Kepri Bongkar Peredaran Sabu di Batam, Dua Tersangka Ditangkap dengan Barang Bukti 233,85 Gram

Dua tersangka kasus peredaran sabu berinisial ID alias I dan SA alias A diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri di Batam, Senin (25/5/2026). Foto - Humas Polda Kepri

Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Kepri Tegaskan Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin memberikan penghormatan saat memimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Batam, Senin (1/6/2026). Foto - Humas Polda Kepri

Polda Kepri Gelar Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H, Salurkan Bantuan untuk Warga Rempang dan Anak Yatim

Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin menyampaikan sambutan saat kegiatan ramah tamah dan silaturahmi Idul Adha 1447 Hijriah/2026 M di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (27/5/2026). Foto - Humas Polda Kepri

Polda Kepri Gelar Sholat Idul Adha 1447 H, Tekankan Keikhlasan dan Integritas Anggota Polri

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. (tengah) bersama jajaran pejabat utama dan personel Polda Kepri mengikuti Sholat Idul Adha 1447 Hijriah di Masjid Al-Halim Polda Kepri, Batam, Rabu (27/5/2026). Foto - Humas Polda Kepri