Warga Korban Banjir di Tembesi Berharap Kepedulian Pemerintah
Suarasiber.com – Warga Tembesi Pondok Tani (TPT) mengharapkan Pemerintah Kota Batam peduli akan nasib mereka yang terus saja kebanjiran sebagai akibat dari Pembangunan Kawasan Industri yang dilakukan PT Tanjung Piayu Makmur (TPM).
Seorang warga RT 02 RW 06, Kampung Sidomulyo TPT, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Makmur Hasibuan, mengaku kesal. Setiap kali hujan turun, air sudah masuk ke rumahnya.
“Mohon pengertiannya bagi pemerintah, kondisi ini sudah sejak Jumat lalu. Ini ditambah lagi dengan hujan turun, sebantar saja sudah banjir,” ungkap Hasibuan kepada suarasiber.com, Minggu (30/6/2024) lalu.
Ia mengharapkan pemerintahan dari tingkat kelurahan sampai Pemkot Batam bisa membantu warga mencarikan solusi.
“Jangan pas Pemilu saja datang ke masyarakat. Saya mohon gimana solusinya ini,” keluh Hasibuan.
Ketua RT setempat, Suroso juga memberikan penjelasan yang tak jauh berbeda dengan warganya.
“Saya mohon kepada pemerintah, tolong perhatikan warga Tembesi Sidomulyo ini. Setiap kali hujan banjir. Bagaimana banjir ini bisa teratasi. Bagaimana kami tidak kebanjiran lagi,” kata Suroso.
Banjir di kawasan Tembesi Tower mendapatkan perhatian sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin.
Pada akhir Mei 2024 lalu, ia sempat mengeluarkan pernyataan agar Pemkot Batam dan BP Batam turun tangan menanggapi masalah ini.
“Harusnya Pemkot dan BP Batam, tanggap akan masalah ini,” jelasnya, kala itu.
Di bulan yang sama, Mei 2024, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto meninjau lokasi di Tembesi Tower RW 16.
Cak Nur menjelaskan peninjauan tersebut merupakan tindaklanjut dari RDPU pada 2 Mei 2023 lalu. RDPU itu sendiri sudah dua kali digelar berdasarkan laporan warga yang keberatan karena lahan tempat tinggalnya terdampak pelebaran right of way (RoW) jalan.
Menanggapi banjir, ia menduga akibat penimbunan lahan yang dilakukan sebuah perusahaan.
“Kita akan segera tinjau penyebab banjir ini. Jika memang akibat penimbunan lahan itu kita akan segera panggil perusahaannya dan kita akan lihat apakah penimbunan itu sudah memenuhi aturan, sudah memiliki UKL/UPL atau Amdal-nya,” tegas Cak Nur. (***/jas)
Editor Yusfreyendi