Sabtu, 29 November 2025

Kepri Kembali Dapat Kucuran Dana Rp33 Miliar Lanjutkan Penataan Pulau Penyengat

Tayang:


Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Pemerintah Provinsi Kepri kembali mendapat kucuran dana sebesar Rp33 miliar dari Pemerintah Pusat untuk melanjutkan pembangunan penataan kawasan Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang.

Kepastian ini setelah Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Senin (25/11/2024), melakukan penandatanganan fakta integritas bersama Kementerian PUPR sebagai tanda keseriusan Pemprov Kepri untuk melanjutkan pembangunan di Pulau Penyengat dengan menggunakan dana APBN.

Adapun besaran dana yang diperoleh Pemprov Kepri di tahun 2025, sebesar Rp33 miliar, diperuntukkan penataan kawasan kedatangan, penataan Bukit Kursi serta penataan Balai Adat yang berada di Pulau Penyengat.


“Nantinya di kawasan kedatangan Pulau Penyengat ini ada dibangun plaza,” ujar Gubernur Ansar, Senin malam.

Namun, lanjut Ansar, belum diketahui secara rinci berapa besaran dana atas tiga segmen sebagaimana tertuang dalam fakta integritas dimaksud.

“Ini (besaran per segmen) akan dibahas. Nanti jika Allah mengizinkan saya kembali menjadi Gubernur, saya, akan menugaskan Dinas PU untuk terus mengikuti perkembangannya,” tambah Ansar lagi.

Pihaknya dikatakan Ansar masih akan memperjuangkan terwujudnya pembangunan Tugu Bahasa di Pulau Penyengat mengingat sepertinya belum dianggarkan di Pemerintah Pusat di tahun 2025.

Ansar menyatakan dirinya akan mengajak anggota DPR RI dapil Kepri terpilih, seperti Endipat Wijaya (Gerindra) dan Rizky Faisal (Golkar) untuk berkomuniasi dengan Presiden Prabowo. (*)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

UMKM Bangkit! Desa Ekang Anculai Sajikan Festival Kuliner Tradisional dan Pawai Budaya 2025

Salah satu objek wisata di Ekang Anculai. Foto - Istimewa via Instagram travel_tanjungpinang

Kemenpar Siapkan Peluncuran Indonesia Tourism Outlook 2025/2026

Suarasiber.com (Jakarta) — Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama sejumlah lembaga...

Pemprov Kepri Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 15 Desember 2025

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali...

Tim Tabur Kejati Kepri Berhasil Ringkus Buronan Tipikor di Kendari

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi...