Jumat, 5 Juni 2026

BPI KPNPA RI Laporkan Sejumlah Kasus Korupsi di Lingga ke Kejaksaan Agung

Tayang:


Suarasiber.com (Jakarta) – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) memenuhi janjinya melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Markas Besar (Mabes) Polri, Kamis (7/11/2024).

Mereka mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) dan Pengancaman Wartawan Radar Kepri, Aliasar oleh Sekwan Lingga, Safaruddin.

Unjuk rasa dilakukan dengan damai sambil membentangkan spanduk serta orasi di depan Kejaksaan Agung. Foto – istimewa

Selain itu, ratusan massa yang melakukan aksi unjuk rasa juga meneriakkan pengusutan kasus korusi pengadaan tanaman Bonsai yang melibatkan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lingga, Maratusholiha, kasus bagi-bagi uang APBD oleh Bupati Lingga, Muhammad Nizar dan Kabag Prokopim Lingga, Widi Satoto kepada oknum aparat penegak hukum (APH) Lingga.


“Laporannya sudah kita sampaikan beberapa minggu lalu di Kejagung dan Mabes Polri. Sebelumnya, laporan juga sudah ada di Polda dan Kejati Kepri. Tapi, belum ada tindak lanjut. Sekarang, kita mau dengar perkembangannya. Soalnya, Bupati Lingga ini, infonya kebal hukum,” ungkap Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar di Jakarta, Kamis (7/11/2024).

Pantauan di lapangan, usai melakukan orasi di Mabes Polri, massa BPI KPNPA RI bergerak melanjutkan aksi di gedung Kejagung. Mereka kembali meneriakkan soal kasus tindak pidana korusi di Kabupaten Lingga yang sudah dilaporkannya belum mendapatkan penanganan yang serius dari Kejati dan Kejagung.

“Ini momentum Kejaksaan untuk bersih-bersih korupsi sebagaimana arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kasus korupsi yang melibatkan Bupati Lingga dan istrinya sudah terang benderang, bahkan ada rekamannya. Tapi, Kejaksaan masih belum serius menanganinya,” tegas Rahmad.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar mengatakan unjuk rasa kali ini untuk mengetahui perkembangan sejumlah dugaan kasus korupsi yang sudah dilaporkan sebelumnya. Foto – istimewa

Saat massa melakukan orasi di Mabes Polri, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar dan 2 orang perwakilan massa diajak masuk ke ruangan Divisi Humas Polri untuk menyampaikan aspirasinya. Setidaknya, ada 4 bundel dokumen laporan yang diserahkan sebagai bukti untuk diteruskan Bareskrim Polri.

Hal yang sama juga terjadi di Kejagung. Saat massa melakukan orasi, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar diundang masuk menemui pejabat Kejagung.

Sejumlah wartawan media online dan televisi yang meliput aksi unjuk rasa tersebut, langsung memberondongnya dengan sejumlah pertanyaan terkait kasus korupsi di Lingga yang dilaporkannya ke Mabes Polri dan Kejagung.

“Kejahatan korupsi yang terjadi di Kabupaten Lingga ini, sudah paripurna. Dilakukan oleh Bupati dan istrinya, serta Ketua dan Sekretaris DPRD Lingga. Ini semua ada rekamannya. Bahkan, operatornya Kabag Prokopim Lingga juga terekam memberikan sejumlah uang kepada oknum APH di Kejari dan Polres Lingga,” bebernya.

BPI KNPA RI juga mendatangi Mabes Polri menanyakan perkembangan laporan Pengancaman Wartawan Radar Kepri, Aliasar oleh Sekwan Lingga, Safaruddin. Foto – istimewa

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi APBD Lingga yang melibatkan Bupati Lingga, Muhammad Nizar bersama kroninya mencuat setelah rekaman percakapannya dengan Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin, bocor ke publik.

Dalam rekaman berdurasi 34 menit yang diduga terjadi pada bulan Oktober 2023, kedua pejabat tinggi Lingga itu, menyepakati menggunakan uang APBD Lingga untuk memenangkan 25 orang Caleg dari Partai Nasdem pada Pemilu Legislatif 14 Februari 2024 lalu.

Beberapa hari kemudian, rekaman serupa juga beredar luas di kalangan masyarakat Lingga yang melibatkan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lingga, Widi Satoto. Ia memerintahkan stafnya untuk memberikan sejumlah uang kepada oknum APH di Kejari dan Polres Lingga. (***)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia di TSASM 2026 Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral

Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon dan Chief of Staff–Joint Staff SAF Brigadier General Chan Ching Hao menunjukkan risalah Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 yang telah ditandatangani di Singapura (4/6/2026). Foto - Puspen TNI

UU P2SK Resmi Disahkan DPR, Perkuat OJK dan LPS hingga Bentuk Satgas Pinjol serta Judi Online

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menyerahkan dokumen kepada pimpinan DPR RI saat Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto - kemenkeu.go.id

Pasukan TNI Kontingen Garuda UNIFIL Kembali ke Tanah Air, Raih Penghargaan Internasional dan Harumkan Nama Indonesia

Asops Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun menyerahkan penghargaan kepada personel Satgas TNI Kontingen Garuda UNIFIL saat penyambutan pasukan perdamaian PBB di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (3/6/2026). Foto - Puspen TNI

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa