Jumat, 5 Juni 2026

Warga Letung Kesulitan Dapatkan Bensin

Tayang:


ANAMBAS (suarasiber) – Sudah satu minggu ini warga Letung kesulitan memperoleh bahan bakar minyak jenis bensin. Bahkan satu liter bensin yang biasanya dijual Rp6.450 di SPBU melonjak harganya menjadi Rp25 ribu.

Seorang warga Letung, Jon kepada suarasiber, beberapa hari lalu menceritakan saat mendengar kabar bensin mau habis, ia buru-buru mengisi tangki sepeda motornya penuh.

“Saya juga membeli lagi dua botol untuk jaga-jaga. Kalau putusnya lama saya masih ada simpanan bensin,” katanya.


Begitu juga dengan warga bernama Adam, mengalami nasib serupa dengan kebanyakan warga. Tak ada bayangan dalam benaknya menyediakan stok.

“Karena selama ini kelangkaan bensin hanya dua atau tiga hari, belum pernah seminggu seperti sekarang ini,” ujarnya.

Kelangkaan bensin di Letung ini akhirnya mendapatkan penjelasan dari seorang pegawai SPBU. Ia mengatakan sejak 19 Agustus sudah tak menjual bensin karena stok kosong.

“Bukan hanya warga biasa, pegawai pun tak mendapatkan bensin. yang ada hanya solar. Ada stok empat ton,” jelas petugas bernama Angwang.

Ditambahkan olehnya, selama ini SPBU tempatnya bekerja mendapatkan jatah 55 ton bensin. Dan jumlah itu sudah habis sejak 19 Agustus lalu.(hs)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Open Tournament Genting Pulur Cup VI 2026 Digelar, 47 Tim Perebutkan Hadiah Rp66 Juta

Poster resmi Open Tournament Genting Pulur Cup VI Tahun 2026

Bupati Anambas Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI di Letung

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyerahkan bantuan sapi kurban Presiden RI kepada panitia Masjid Al Kautsar Letung, Kabupaten Kepulauan Anambas,Rabu (27/5/2026). Diskominfo Anambas

Penghentian Penuntutan Kasus Pengeroyokan di Anambas Disetujui, Dua Tersangka Dapat Keadilan Restoratif setelah Korban Memaafkan

Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas bersama pihak terkait menunjukkan dokumen penghentian penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) terhadap dua tersangka kasus pengeroyokan, Jumat (22/5/2026). Foto - Istimewa